BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Asabri

Dharma - Jumat, 17 Juli 2026 15:59 WIB
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Asabri
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.(Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara Asabri, Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, setelah penyidik melayangkan surat panggilan kepada Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:

"Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Anang kepada wartawan.

Menurut Anang, status tersangka Febrie berasal dari hasil penyidikan yang sebelumnya dilakukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri.

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Asabri.

"Berdasarkan Sprindik Kortas Polri, untuk satu perkara terkait TPPU Asabri," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, menyebut kliennya telah memenuhi panggilan penyidik sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam perkembangan perkara ini, Kejaksaan Agung juga menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Selain itu, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang mencakup dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta perkara Asabri.

Untuk menangani rangkaian perkara tersebut, Kejagung membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim diketahui pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Emas 74 Kg dan Valas Ratusan Miliar Ikut Diserahkan
Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg dan Dolar AS Barang Bukti Korupsi Asli
Don Ritto Tiba di Kejagung, Barang Bukti Rp543 Miliar Ikut Diserahkan Penyidik
Hotman Paris Benarkan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Bagaimana Nasib Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
Piche Kota Menang Praperadilan, Ini Alasan Hakim Batalkan Status Tersangkanya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru