Sopir dan Kernet Truk Penyebab Tabrakan Maut Sibolangit Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Rem Blong
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berstatus asli. Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan serangkaian uji laboratorium oleh sejumlah lembaga berwenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan barang bukti sebelum proses pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.
"Intinya, emas itu asli berdasarkan hasil uji Pegadaian. Kemudian dolar Amerika Serikat juga dinyatakan genuine atau asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI). Untuk rupiah juga dinyatakan asli oleh Bank Indonesia," kata Budi, Jumat (17/7/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, khusus mata uang dolar Singapura (SGD), pihaknya masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas terkait. Meski demikian, secara umum barang bukti yang telah diperiksa dipastikan asli.
Ia menjelaskan pelibatan FBI dan United States Secret Service merupakan prosedur yang lazim dilakukan dalam proses pemeriksaan keaslian mata uang Amerika Serikat.
"Ya, mereka yang memiliki otoritas untuk melakukan pengujian terhadap mata uang dolar Amerika Serikat," ujarnya.
Budi menambahkan, proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurutnya, keterangan resmi mengenai penyerahan perkara akan disampaikan secara bersama oleh kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Nantinya rilis resmi terkait detail kasus dan penyerahan barang bukti akan dilakukan bersama oleh pihak kepolisian, Kapuspenkum Kejagung, serta Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," katanya.
Terkait dugaan adanya aset lain yang berada di luar negeri, Budi belum memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyebut proses penelusuran aset kini menjadi kewenangan Kejaksaan Agung setelah pelimpahan perkara dilakukan.
Sebelumnya, penyidik gabungan dari kepolisian dan Kejaksaan Agung melakukan pengujian terhadap 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram yang disita dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengujian tersebut melibatkan laboratorium PT Pegadaian sebagai bagian dari proses melengkapi barang bukti sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum.* (an/dh)
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pembayaran pengadaan motor listrik senilai Rp243,9 miliar telah diselesaikan pada tahun
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara dugaan ko
NASIONAL
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto meninjau mesin pengolah sampah sebelum menghadiri panen raya serentak program ketahanan pangan bersama
NASIONAL
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL