Survei Voxpol: Mayoritas Pemilih Demokrat dan PKS Tidak Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
JAKARTA – Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, memastikan kliennya akan diserahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.
Don Ritto diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah kasus besar, yakni dugaan korupsi di PT Asabri, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PT PLN (Persero), serta dugaan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel.
Selain Don Ritto, salah satu tersangka lain dalam perkara tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) periode 2022-2026, Febrie Adriansyah.Baca Juga:
"Insyallah [dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini]," ujar Handika, Jumat (17/7/2026).
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan menerima pelimpahan tersangka Don Ritto pada siang hari.
"Rencananya setelah salat Jumat," ujar Anang.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Don Ritto melalui kuasa hukumnya tetap membantah dugaan polisi terkait asal-usul uang yang ditemukan di Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Handika menyebut dua tempat usaha tersebut memang milik Don Ritto.
Namun, ia menegaskan uang yang berada di lokasi tersebut merupakan hasil kegiatan usaha dan tidak berkaitan dengan praktik pencucian uang.
Menurut Handika, dana yang disimpan di kafe dan tempat penukaran uang tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis dengan seorang pengusaha untuk pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
"Klien kami bisa memastikan seluruh uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan polisi," kata Handika.
Handika juga menyampaikan bahwa Don Ritto memang mengenal Febrie Adriansyah.
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya ingin memimpin Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan men
NASIONAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk terjadi di Tol BelawanMedanTanjung Morawa (Belmera), tepatnya di KM 5 Jalur B, Ke
PERISTIWA
SLAWI Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) mengadukan dugaan pengondisian pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan Kabupaten Tegal k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para santri untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperkuat pers
PENDIDIKAN
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan melaporkan Dian Sandi Utama ke Polda Metro Jaya setelah mendengar kesaksian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim membantah menerima uang dari kontraktor Yaqub Abdhal Al Mu&039arif dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mempertanyakan asalusul foto ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di me
HUKUM DAN KRIMINAL