Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan 48,9 persen masyarakat menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini masih bebas.
Sementara itu, 39,4 persen responden menilai kebebasan berpendapat sudah terbatas.
Direktur Eksekutif Median Rico Marbun menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Baca Juga:
"Bagaimana Kondisi Kebebasan Berpendapat di Indonesia saat ini? mayoritas publik merasa kebebasan berpendapat masih bebas 48,9 persen dan 39,4 yang merasa terbatas," tutur Rico.
Survei Median dilakukan pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2026 dengan melibatkan 1.212 responden yang tersebar di 38 provinsi.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka atau face-to-face interview.
Survei tersebut memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sekitar 2,76 persen.
Median juga menanyakan pandangan masyarakat mengenai penggunaan sejumlah tagar di media sosial yang bernada negatif terhadap kondisi Indonesia.
Hasilnya, 47,9 persen responden menyatakan tidak setuju dengan penggunaan tagar tersebut. Sementara 21,1 persen responden menyatakan setuju.
Rico mengatakan sejumlah tagar yang ditanyakan kepada responden antara lain "Indonesia Cemas", "Indonesia Bangkrut", hingga "hancur saja dulu".
"Bagaimana dengan tagar-tagar yang kita melihat ini kan ada Indonesia Cemas, ada Indonesia Bangkrut, ada hancur saja dulu, dan lain-lain sebagainya, ini kita tanyakan juga kepada publik, 47,9 persen tidak setuju tagar dan 21,1 persen setuju tagar," ujar Rico.
Survei Median juga memotret alasan masyarakat yang tidak menyetujui penggunaan tagar bernada negatif tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.