BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Bantah Dugaan TPPU

Dharma - Jumat, 17 Juli 2026 09:48 WIB
Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Bantah Dugaan TPPU
Kejaksaan Agung (Kejagung). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, hubungan tersebut disebut tidak berkaitan dengan bisnis maupun kepentingan yang berhubungan dengan tindak pidana.

Ia menegaskan Don Ritto tidak memiliki peran dalam tiga perkara korupsi yang kini menjeratnya.

Dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri, Handika menyebut kliennya hanya memiliki peran pasif.

Ia juga memastikan Don Ritto tidak mengenal pengusaha Tan Kian yang turut disebut dalam perkembangan kasus tersebut.

"Pak Idon (Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu," ujar Handika.

Sementara terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara di PT PLN, Handika mengatakan Don Ritto tidak memahami perkara tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang kini diperiksa penyidik.

Begitu pula dengan dugaan korupsi dan TPPU terkait penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), Handika menegaskan kliennya tidak memiliki keterkaitan.

"Itu juga sama, Pak Idon (Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, mengerti aja tidak. Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan," ujar Handika.

Kasus ini kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dari penyidik Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lanjutan.

Sementara pihak Don Ritto tetap menyatakan keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya dan akan menempuh pembelaan melalui proses hukum yang berlaku.* (bb/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK: Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Harus Dibuktikan
YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Dinilai Berpotensi Rusak Sistem Hukum
Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaan Kuntadi Tercatat Rp3,67 Miliar
Kejagung Ungkap Isi Boks yang Dibawa Polri, Ternyata Barang Bukti Kasus Febrie-Don Ritto
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Sihir Argentina

Sihir Argentina

OlehHamid AwaludinKATA sihir mengendap pelan dalam benak kita semua, dari zaman es, batu hingga zaman nuklir ini. Banyak yang percaya, te

OPINI