Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, hubungan tersebut disebut tidak berkaitan dengan bisnis maupun kepentingan yang berhubungan dengan tindak pidana.
Ia menegaskan Don Ritto tidak memiliki peran dalam tiga perkara korupsi yang kini menjeratnya.
Dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri, Handika menyebut kliennya hanya memiliki peran pasif.
Ia juga memastikan Don Ritto tidak mengenal pengusaha Tan Kian yang turut disebut dalam perkembangan kasus tersebut.
"Pak Idon (Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu," ujar Handika.
Sementara terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara di PT PLN, Handika mengatakan Don Ritto tidak memahami perkara tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang kini diperiksa penyidik.
Begitu pula dengan dugaan korupsi dan TPPU terkait penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), Handika menegaskan kliennya tidak memiliki keterkaitan.
"Itu juga sama, Pak Idon (Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, mengerti aja tidak. Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan," ujar Handika.
Kasus ini kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dari penyidik Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lanjutan.
Sementara pihak Don Ritto tetap menyatakan keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya dan akan menempuh pembelaan melalui proses hukum yang berlaku.* (bb/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.