Pasokan BBM Sumut Berangsur Normal, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai kembali normal sete
EKONOMI
JAKARTA – Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster swasta, Don Ritto, ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Bersamaan dengan itu, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa emas batangan hingga mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Proses pelimpahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Selain tersangka, penyidik membawa sejumlah boks berisi barang bukti yang langsung diserahkan kepada jaksa untuk melengkapi proses penanganan perkara.Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung juga telah menerima pengalihan perkara yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai tindak lanjut atas pelimpahan perkara dari kepolisian.
Menurut Anang, ketiga sprindik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim diketahui pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Jakarta, polisi menemukan brankas tersembunyi yang berisi uang tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,1 juta. Total nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul mengungkap brankas lain yang berisi tujuh koper. Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Jika dikonversikan ke rupiah, nilai keseluruhan barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menandai proses penanganan perkara memasuki tahap berikutnya di Kejaksaan Agung.* (in/dh)
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai kembali normal sete
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pembayaran pengadaan motor listrik senilai Rp243,9 miliar telah diselesaikan pada tahun
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara dugaan ko
NASIONAL
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto meninjau mesin pengolah sampah sebelum menghadiri panen raya serentak program ketahanan pangan bersama
NASIONAL
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL