Prabowo Turun ke Lahan Tebu, Sapa Petani saat Panen Raya Nasional Bersama TNI di Malang
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyapa dan berjabat tangan dengan para petani saat menghadiri panen raya serentak bersama TNI di Lanud
NASIONAL
JAKARTA – Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster swasta, Don Ritto, ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Bersamaan dengan itu, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa emas batangan hingga mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Proses pelimpahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Selain tersangka, penyidik membawa sejumlah boks berisi barang bukti yang langsung diserahkan kepada jaksa untuk melengkapi proses penanganan perkara.Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung juga telah menerima pengalihan perkara yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai tindak lanjut atas pelimpahan perkara dari kepolisian.
Menurut Anang, ketiga sprindik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim diketahui pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Jakarta, polisi menemukan brankas tersembunyi yang berisi uang tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,1 juta. Total nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul mengungkap brankas lain yang berisi tujuh koper. Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Jika dikonversikan ke rupiah, nilai keseluruhan barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menandai proses penanganan perkara memasuki tahap berikutnya di Kejaksaan Agung.* (in/dh)
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyapa dan berjabat tangan dengan para petani saat menghadiri panen raya serentak bersama TNI di Lanud
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian mengantongi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam detikdetik kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting K
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (17/7/2026). Mata uang Ga
EKONOMI
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan dekat Monumen Patung Kuda, Menteng, Jakart
PERISTIWA
JAKARTA Polri menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan piha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah menelusuri dugaan penyanderaan
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Jumat (17/7/2026) menjelang akhir pekan. Berdasarkan data pe
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun yang ber
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai kembali normal sete
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA