Laporan Gratifikasi Raja Juli Ditutup, KPK Tetap Telusuri Dugaan Aliran Dana
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto, Jumat (17/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Don Ritto diserahkan oleh penyidik Polri kepada Kejagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Don Ritto terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Sebelumnya, saat proses penyerahan dari Polri, ia masih menggunakan rompi tahanan milik Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan, Don Ritto langsung dibawa menuju mobil tahanan Kejagung. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan hanya menundukkan kepala saat meninggalkan gedung pemeriksaan.Baca Juga:
Penahanan ini dilakukan setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam perkara tersebut, selain Don Ritto, penyidik juga menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Kejagung juga telah menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini, salah satunya rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Total nilai barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Polri sebelumnya menyatakan penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum berikutnya.* (in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Kepulauan Nias kepada Duta
PARIWISATA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen melakukan revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo di Desa Hi
PARIWISATA
JAKARTA Hubungan lama antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto kini men
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Dugaan korupsi pengadaan mebel senilai Rp48,4 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terus menjadi perhatian publik. Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan proses hukum dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui penerapan program biodiesel B50. Kebijakan ini dinilai mamp
EKONOMI