Rp972 Miliar Dana TKD Difokuskan Bangun Infrastruktur, Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto, Jumat (17/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Don Ritto diserahkan oleh penyidik Polri kepada Kejagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Don Ritto terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Sebelumnya, saat proses penyerahan dari Polri, ia masih menggunakan rompi tahanan milik Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan, Don Ritto langsung dibawa menuju mobil tahanan Kejagung. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan hanya menundukkan kepala saat meninggalkan gedung pemeriksaan.Baca Juga:
Penahanan ini dilakukan setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam perkara tersebut, selain Don Ritto, penyidik juga menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Kejagung juga telah menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini, salah satunya rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Total nilai barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Polri sebelumnya menyatakan penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum berikutnya.* (in/dh)
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana pembatasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak dari keluarga mampu menuai perhatian DPR RI. Wak
NASIONAL
JAKARTA Ahli Hukum Perbankan sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menilai duga
NASIONAL
Oleh Samuel F. SilaenDI tengah optimisme yang terus disampaikan pemerintah mengenai prospek ekonomi nasional, Indonesia sesungguhnya mengha
OPINI
GARUT Tragedi meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) saat mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) d
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah menutup perdagangan akhir pekan dengan kinerja impresif. Mata uang Garuda tercatat sebagai yang paling kuat d
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN