BREAKING NEWS
Minggu, 19 Juli 2026

Jejak Persahabatan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Berakhir di Pusaran Kasus Asabri

Adelia Syafitri - Sabtu, 18 Juli 2026 19:41 WIB
Jejak Persahabatan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Berakhir di Pusaran Kasus Asabri
Hubungan lama antara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto kini menjadi sorotan setelah keduanya terseret dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Hubungan lama antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto kini menjadi sorotan setelah keduanya terseret dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

Keduanya diketahui memiliki hubungan sejak masa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Febrie yang merupakan mahasiswa angkatan 1986 disebut memiliki hubungan senior-junior dengan Don Ritto yang masuk beberapa tahun setelahnya.

Kedekatan tersebut berlanjut hingga keduanya aktif dalam organisasi Ikatan Alumni Universitas Jambi. Febrie diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat periode 2023-2027, sedangkan Don Ritto pernah dipercaya sebagai bendahara organisasi tersebut.

Baca Juga:

Hubungan keduanya kemudian berkembang ke dunia bisnis dengan mendirikan restoran de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Namun, bisnis tersebut justru menjadi salah satu lokasi yang ikut diperiksa penyidik dalam pengembangan perkara Asabri.

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Temuan itu membuat kasus yang menyeret nama Febrie dan Don Ritto semakin menjadi perhatian publik.

Dalam proses hukum terbaru, keduanya menghadapi situasi berbeda. Don Ritto telah ditahan setelah pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung, sementara Febrie menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Hotman sebelumnya menyatakan bahwa perkara Asabri telah berjalan sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus pada Januari 2022. Ia juga menilai posisi hukum kliennya perlu dilihat berdasarkan fakta persidangan dan proses hukum yang telah berjalan sebelumnya.

"Kasus Asabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie menjadi Jampidsus," ujar Hotman.

Selain itu, kuasa hukum Febrie menyebut kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Mereka juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan penyidik sehingga tidak ada kekhawatiran terkait upaya menghilangkan barang bukti.

Kasus ini semakin mencuat setelah penyidik mengungkap temuan uang tunai dalam jumlah besar serta emas batangan yang disebut mencapai puluhan kilogram. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan aliran dana dalam perkara korupsi dan TPPU.

Di sisi lain, pihak terkait telah memberikan klarifikasi mengenai asal-usul sejumlah aset yang ditemukan. Namun, penyidik masih terus mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Perkara PT Asabri menjadi salah satu kasus korupsi besar yang kembali mendapat perhatian karena melibatkan sejumlah pihak dengan latar belakang berbeda, mulai dari pejabat penegak hukum hingga pihak swasta.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus ASABRI, Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukumnya
Ahli TPPU Soroti Dugaan Modus Pencucian Uang dalam Kasus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru