BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?

Nurul - Sabtu, 18 Juli 2026 13:04 WIB
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
Petugas kepolisian mengamankan pengusaha properti Tan Kian (berjaket coklat) saat menjalani pemeriksaan di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok Polda Metro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Itu dianggap barter oleh masyarakat, jadi karena polisi berhasil menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung meskipun atas paksaan siapa kita belum tahu, baru akan ketahuan beberapa tahun kemudian kalau kasus ini berlarut untuk mengungkap kebenaranya, lalu dianggap polisi itu sudah diberi sesuatu, sehingga Kejaksaan Agung kemudian memberikan sesuatu yang lain yaitu membuat surat edaran," kata Mahfud.

"Itu barter," katanya.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap tiga perkara yang menjerat Febrie Adriansyah masih berlangsung.

Aparat penegak hukum menyatakan penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas 74 Kg dan Uang di Rumah Febrie Milik Kliennya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru