Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
JAKARTA — Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan pernyataan Tiyo yang dinilai oleh Garda Prabowo telah menghina Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Garda Prabowo, Ferdinand Hutahaean, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat pencabutan pengaduan kepada Bareskrim Polri pada Sabtu, 18 Juli 2026.Baca Juga:
"Maka hari ini kami telah memasukkan surat penarikan terkait dengan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan pada sebulan lalu," kata Ferdinand.
Menurut Ferdinand, keputusan mencabut laporan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Ketua Umum Garda Prabowo.
Presiden, kata dia, menginginkan persoalan tersebut diselesaikan dengan cara dialog, bukan melalui proses hukum.
"Alasan yang disampaikan bahwa Pak Presiden, Dewan Pembina, menyayangi semua adik-adik mahasiswa dan tetap berharap adik-adik mahasiswa menjaga kekritisan dan menjaga kebaikan dalam berkomunikasi publik," ucap Ferdinand.
Ia mengatakan Prabowo tetap menghargai sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah.
Menurut dia, Presiden ingin membuka ruang komunikasi dengan kelompok mahasiswa untuk membahas berbagai kebijakan pemerintah.
"Pak Presiden sebetulnya sangat ingin berkomunikasi terus dengan adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan fakta-fakta capaian pemerintah," tambahnya.
Ferdinand menyebut Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar Garda Prabowo membuka ruang diskusi bagi Tiyo maupun mahasiswa lainnya.
Menurut dia, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam demokrasi.
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN