Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN – Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, dalam persidangan, Ondim menyebut Rp500 juta di antaranya merupakan utang pribadi, sedangkan sisanya berkaitan dengan fee proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Ondim saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa kontraktor Yaqub Abdhal Al Mu'arif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (22/10/2026).
Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua As'ad Rahim Lubis itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan pengaturan paket proyek di lingkungan Pemkab Langkat.Baca Juga:
Ondim membantah bahwa seluruh uang tersebut merupakan utang pribadi. Ia menyebut hanya Rp500 juta yang dikategorikannya sebagai utang, sementara sisanya merupakan sisa fee proyek.
"Hanya Rp500 juta, itu pun utang pribadi, sedangkan sisanya merupakan sisa fee proyek. Waktu masih jadi Plt, maaf cakapnya, saya masih takut," ujar Ondim di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami hubungan antara aliran uang dan dugaan pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Langkat. Jaksa masih perlu menguji keterangan itu bersama bukti serta kesaksian lain dalam persidangan.
Usai sidang, Ondim juga ditanya wartawan mengenai pernyataannya di hadapan majelis hakim. Saat ditanya apakah dirinya mengakui kesalahan dalam perkara tersebut, Ondim menjawab singkat.
"Khilaf... jadi lain tadi," jawab Ondim terbata-bata.
Ondim yang mengenakan rompi oranye KPK kemudian digiring petugas untuk kembali ke tahanan.
Dalam perkara ini, dugaan pengaturan proyek berkaitan dengan 85 paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Langkat. Berdasarkan uraian perkara yang disampaikan KPK sebelumnya, 80 paket pekerjaan berada di Dinas Pendidikan dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar, sedangkan lima paket lainnya berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan nilai sekitar Rp748 juta.
Jaksa menduga terdapat permintaan fee proyek kepada Yaqub, kontraktor yang mengerjakan paket pekerjaan tersebut. Besaran fee yang disebut dalam uraian perkara adalah 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam perkembangan perkara, KPK sebelumnya menyebut Ondim diduga telah menerima uang Rp800 juta hingga 5 April 2026. Jaksa juga menguraikan adanya permintaan tambahan uang pada akhir Juni 2026. Rangkaian aliran uang tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam proses hukum perkara suap proyek Langkat.
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN