Wakapolda Aceh Gelar Subuh Keliling di Masjid Oman Al-Makmur, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
BANDA ACEH Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Latif Usman melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Mas
NASIONAL
MEDAN – Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, dalam persidangan, Ondim menyebut Rp500 juta di antaranya merupakan utang pribadi, sedangkan sisanya berkaitan dengan fee proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Ondim saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa kontraktor Yaqub Abdhal Al Mu'arif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (22/10/2026).
Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua As'ad Rahim Lubis itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan pengaturan paket proyek di lingkungan Pemkab Langkat.Baca Juga:
Ondim membantah bahwa seluruh uang tersebut merupakan utang pribadi. Ia menyebut hanya Rp500 juta yang dikategorikannya sebagai utang, sementara sisanya merupakan sisa fee proyek.
"Hanya Rp500 juta, itu pun utang pribadi, sedangkan sisanya merupakan sisa fee proyek. Waktu masih jadi Plt, maaf cakapnya, saya masih takut," ujar Ondim di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami hubungan antara aliran uang dan dugaan pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Langkat. Jaksa masih perlu menguji keterangan itu bersama bukti serta kesaksian lain dalam persidangan.
Usai sidang, Ondim juga ditanya wartawan mengenai pernyataannya di hadapan majelis hakim. Saat ditanya apakah dirinya mengakui kesalahan dalam perkara tersebut, Ondim menjawab singkat.
"Khilaf... jadi lain tadi," jawab Ondim terbata-bata.
Ondim yang mengenakan rompi oranye KPK kemudian digiring petugas untuk kembali ke tahanan.
Dalam perkara ini, dugaan pengaturan proyek berkaitan dengan 85 paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Langkat. Berdasarkan uraian perkara yang disampaikan KPK sebelumnya, 80 paket pekerjaan berada di Dinas Pendidikan dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar, sedangkan lima paket lainnya berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan nilai sekitar Rp748 juta.
Jaksa menduga terdapat permintaan fee proyek kepada Yaqub, kontraktor yang mengerjakan paket pekerjaan tersebut. Besaran fee yang disebut dalam uraian perkara adalah 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam perkembangan perkara, KPK sebelumnya menyebut Ondim diduga telah menerima uang Rp800 juta hingga 5 April 2026. Jaksa juga menguraikan adanya permintaan tambahan uang pada akhir Juni 2026. Rangkaian aliran uang tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam proses hukum perkara suap proyek Langkat.
BANDA ACEH Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Latif Usman melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Mas
NASIONAL
BANDA ACEH Perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Cendana Utama, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Protein merupakan salah satu nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh untuk membangun dan memperbaiki jaringan, menjaga massa otot,
KESEHATAN
JAKARTA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai mengurangi ekspor gas bumi Indonesia ke
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan sutradara dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, pada Selasa, 27 Oktober 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria kepergok hendak mencuri seng dan perkakas rumah di kawasan Medan Marelan, Kota Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi berjanji mengevaluasi penanganan kebakaran hut
PERISTIWA
ASAHAN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan meraih predikat Juara Umum Hari Kesatuan Gerak (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) W
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperkuat dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi li
PEMERINTAHAN