Sumut Kembali Diselimuti Kabut Asap Kiriman, Bobby Nasution Pertimbangkan Modifikasi Cuaca
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
MEDAN – Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, dalam persidangan, Ondim menyebut Rp500 juta di antaranya merupakan utang pribadi, sedangkan sisanya berkaitan dengan fee proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Ondim saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa kontraktor Yaqub Abdhal Al Mu'arif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (22/10/2026).
Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua As'ad Rahim Lubis itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan pengaturan paket proyek di lingkungan Pemkab Langkat.Baca Juga:
Ondim membantah bahwa seluruh uang tersebut merupakan utang pribadi. Ia menyebut hanya Rp500 juta yang dikategorikannya sebagai utang, sementara sisanya merupakan sisa fee proyek.
"Hanya Rp500 juta, itu pun utang pribadi, sedangkan sisanya merupakan sisa fee proyek. Waktu masih jadi Plt, maaf cakapnya, saya masih takut," ujar Ondim di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami hubungan antara aliran uang dan dugaan pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Langkat. Jaksa masih perlu menguji keterangan itu bersama bukti serta kesaksian lain dalam persidangan.
Usai sidang, Ondim juga ditanya wartawan mengenai pernyataannya di hadapan majelis hakim. Saat ditanya apakah dirinya mengakui kesalahan dalam perkara tersebut, Ondim menjawab singkat.
"Khilaf... jadi lain tadi," jawab Ondim terbata-bata.
Ondim yang mengenakan rompi oranye KPK kemudian digiring petugas untuk kembali ke tahanan.
Dalam perkara ini, dugaan pengaturan proyek berkaitan dengan 85 paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Langkat. Berdasarkan uraian perkara yang disampaikan KPK sebelumnya, 80 paket pekerjaan berada di Dinas Pendidikan dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar, sedangkan lima paket lainnya berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan nilai sekitar Rp748 juta.
Jaksa menduga terdapat permintaan fee proyek kepada Yaqub, kontraktor yang mengerjakan paket pekerjaan tersebut. Besaran fee yang disebut dalam uraian perkara adalah 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam perkembangan perkara, KPK sebelumnya menyebut Ondim diduga telah menerima uang Rp800 juta hingga 5 April 2026. Jaksa juga menguraikan adanya permintaan tambahan uang pada akhir Juni 2026. Rangkaian aliran uang tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam proses hukum perkara suap proyek Langkat.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
BATU Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penetapan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasio
NASIONAL
MEDAN Perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus membangun lingkungan kerja dan organisasi yang harm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan program Teras Pelajar Sumut Berkah sebagai wadah kreativi
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, mengikuti konferensi pers Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Meno
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam (HP) milik pedagang di Kota Banda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pem
POLITIK
BANDA ACEH Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., mengisi kuliah tamu di Un
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut bersilaturahmi sekaligus diskusi program pemberdayaa
PERTANIAN AGRIBISNIS