BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Tak Bisa Asal Tetapkan! BNPB Bongkar Syarat Karhutla Bisa Naik Jadi Bencana Nasional

Administrator - Jumat, 23 Oktober 2026 23:04 WIB
Tak Bisa Asal Tetapkan! BNPB Bongkar Syarat Karhutla Bisa Naik Jadi Bencana Nasional
Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/08). (Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penetapan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional harus melalui kajian dan memenuhi sejumlah indikator. Penetapan status tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan kondisi wilayah terdampak, jumlah korban, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi seusai menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Gubernur Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, dan Kapolda Jawa Timur.

Kristomei mengatakan, penentuan status bencana nasional maupun daerah memiliki indikator yang menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan.

Baca Juga:

"Penentuan status bencana nasional itu kan apakah bencana nasional, bencana daerah, itu ada indikator-indikatornya," kata Kristomei, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang perlu dikaji meliputi luas wilayah terdampak, jumlah korban, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani kondisi bencana yang terjadi. Pernyataan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penetapan status.

Menurut Kristomei, apabila pemerintah daerah masih mampu menangani karhutla dengan dukungan sumber daya yang tersedia, status bencana dapat tetap berada pada tingkat daerah. Namun, penentuan status harus didasarkan pada hasil kajian terhadap indikator yang relevan.

"Termasuk berapa jumlah wilayah yang terdampak, bagaimana jumlah korbannya, ditambah lagi adanya pernyataan ketidakmampuan dari pemerintah daerah dalam menangani bencana tersebut," tuturnya.

Kristomei menambahkan, penetapan status kebencanaan tidak boleh mengalihkan perhatian dari upaya penanganan langsung di lapangan. Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam merespons situasi, melindungi masyarakat, dan mencegah jatuhnya korban menjadi hal yang paling penting.

"Apa pun statusnya, yang paling penting adalah bagaimana respons kita untuk menyelesaikan dan menanggulangi bencana ini, sehingga tidak ada lagi korban di kemudian hari," pungkasnya.

BNPB menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam penanganan karhutla. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan langkah penanggulangan berjalan sesuai kondisi di lapangan dan kebutuhan wilayah terdampak.

Dengan demikian, penetapan status bencana dan upaya penanggulangan harus berjalan berdasarkan pertimbangan yang tepat. Pemerintah diharapkan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah terdampak.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Duka Karhutla Bromo Bertambah! Petugas Artotel Suraji Gugur, Korban Jiwa Tembus 6 Orang
BNPB Sebut Riau Kini Bebas Titik Api Karhutla, Prioritas Penanganan Bergeser ke 5 Provinsi
BBMKG Ungkap Penyebab Medan Kembali Diselimuti Kabut Asap Kiriman Karhutla
Usut Dugaan Korupsi BNPB, KPK Masih Tunggu Konfirmasi Resmi TNI Terkait 2 Prajurit
Hashim Bantah Lahan Rusak Bekas Karhutla Bakal Ditanami Sawit
Habis Asap Terbitlah Sawit
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru