BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sumut, Ex Kepala BBPJN Ikut Ditingkap

Nurul - Kamis, 22 Oktober 2026 19:38 WIB
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sumut, Ex Kepala BBPJN Ikut Ditingkap
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Satu tersangka lainnya, mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tujuh tersangka yang hadir pada Kamis (22/10/2026) langsung menjalani penahanan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Oktober hingga 10 November 2026.

"Hari ini tujuh orang tersangka yang hadir kemudian dilakukan upaya paksa berupa penahanan oleh penyidik," kata Achmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:

Ketujuh tersangka tersebut yakni mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, mantan Kepala Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Rahmad Parulian, serta mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Satker PJN Wilayah I, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.

Dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut T. Rahmatsyah Putra dan mantan PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut Manaek Manalu.

Achmad Taufik menyebut ketujuh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana disampaikan KPK dalam pengumuman penahanan.

Sementara itu, Dicky Erlangga belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis ini. KPK berencana melayangkan pemanggilan kedua kepada Dicky pada Senin (26/10/2026).

"Terhadap yang bersangkutan, sebagaimana ketentuan hukum acara (KUHAP), akan dilakukan pemanggilan kedua pada Senin, 26 Oktober 2026," ujar Achmad Taufik.

Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.

Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut saat itu, Topan Obaja Putra Ginting; pejabat pembuat komitmen pada UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto; Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, Muhammad Akhirun; serta Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

Perkara awal tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua menyangkut dua proyek di Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut. Total nilai enam proyek yang menjadi objek perkara mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

KPK kemudian mengembangkan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penyidikan umum pada 5 Mei 2026. Pada September 2026, penyidik menetapkan delapan tersangka baru yang identitasnya diumumkan pada 13 Oktober 2026.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
HGU Telantar Harus Hapus Demi Hukum! Rakyat 30 Tahun Lebih Berhak dari PTPN dan Investor
Kerja Senyap Kuras Aset Koruptor, Kejagung Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 24 Triliun
Kena Kendala Server Kemenkes, Pemprov Sumut Tetap Genjot Cek Kesehatan Gratis untuk Jutaan Warga
Ingatkan Bahaya Investasi Bodong Hingga Judol, Pemprov Sumut Minta ASN Cerdas Kelola Gaji
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumut 23-25 Oktober, Minta Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan dan 27 Positif Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru