BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Sarang Narkoba Diratakan! Polres Binjai dan BNNK Hancurkan 10 Barak di 12 Lokasi Rawan

Hadyan - Kamis, 22 Oktober 2026 19:43 WIB
Sarang Narkoba Diratakan! Polres Binjai dan BNNK Hancurkan 10 Barak di 12 Lokasi Rawan
Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika selama Operasi Sarang Narkoba pada 9–21 Oktober 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI – Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika selama Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada 9–21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar 10 gubuk nonpermanen dan mengamankan tiga orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi gabungan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai bersama BNNK Binjai itu menyasar sejumlah barak dan gubuk di wilayah hukum Polres Binjai serta Kabupaten Langkat.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan salah satu orang yang diamankan merupakan pria berinisial PS (48), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan PS, petugas menyita 14 paket yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 123,3 gram.

Baca Juga:

"Hasil kegiatan di 12 lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PS (48) yang diduga terlibat peredaran narkotika. Dari yang bersangkutan, diamankan 14 paket diduga ganja dengan berat bruto 123,3 gram," ujar Ismail Pane, Rabu (22/10/2026).

Selain PS, petugas turut mengamankan dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkotika. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Binjai.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, yakni 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat isap, dan dua kaca pirek.

Sebanyak 12 lokasi yang menjadi sasaran penertiban tersebar di enam kecamatan. Rinciannya, tiga lokasi berada di Kecamatan Binjai Utara, tiga lokasi di Kecamatan Selesai, satu lokasi di Kecamatan Binjai Selatan, dua lokasi di Kecamatan Sei Bingai, dua lokasi di Kecamatan Binjai Kota, dan satu lokasi di Kecamatan Binjai Timur.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama BNN dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman," kata Bimo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui saluran resmi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNNK Binjai Bekali Warga Kawasan Rawan Narkoba Keterampilan Barista untuk Buka Peluang Usaha
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Tim Gabungan Ratakan Barak Sabu dan Diciduk 3 Residivis
Pos Siskamling di Medan Diduga Jadi Lapak Narkoba, Polisi Gerebek hingga Terduga Pelaku Kabur ke Sungai
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
Polisi dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon Sergai, 12 Warga Diamankan dan 11 Bong Disita
Polisi Amankan Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Pantai Labu, Sabu Disita dari Nelayan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru