HGU Telantar Harus Hapus Demi Hukum! Rakyat 30 Tahun Lebih Berhak dari PTPN dan Investor
MEDAN Jawaban siapa yang paling berhak atas tanah HGU terlantar, sudah jelas di undangundang. Bukan tafsir, tapi bunyi pasal. Dan jawaban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut menjadi bagian dari total pemulihan aset yang dilaporkan pemerintah mencapai Rp28,6 triliun dari tiga lembaga penegak hukum.
Berdasarkan data pemerintah per Februari 2026 yang dikutip dalam pemberitaan, Kejagung menyumbang Rp24 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp1,53 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp2,37 triliun.
Capaian Kejagung tersebut menjadi sorotan dalam evaluasi penegakan hukum selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Baca Juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia menyebut korupsi sebagai musuh bersama yang dapat menghambat kemajuan bangsa sehingga penanganannya membutuhkan sinergi antarlembaga penegak hukum.
"Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci utama," kata Burhanuddin dalam sebuah acara di Jakarta.
Praktisi hukum Masriadi Pasaribu menilai upaya pemulihan aset merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada hukuman badan terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara sesuai ketentuan hukum.
Masriadi menilai pendekatan tersebut menunjukkan pentingnya penelusuran dan pemulihan aset dalam penanganan perkara korupsi.
"Ini bukti kerja senyap Jaksa Agung dan jajarannya. Tidak banyak bicara di media, tapi hasilnya triliunan kembali ke kas negara. Kejagung tidak hanya memburu koruptor kakap, tapi memastikan uang rakyat yang dirampok itu kembali," ujar Masriadi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan penanganan perkara korupsi semestinya tidak berhenti pada pemidanaan pelaku apabila masih terdapat aset yang dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum.
"Kalau koruptor hanya dipenjara tapi uangnya tetap dinikmati keluarganya, itu gagal. Yang dilakukan Kejagung sekarang, buru orangnya, sita asetnya, kembalikan ke negara. Itu keadilan substantif," lanjutnya.
Masriadi menyebut sejumlah perkara besar yang berkaitan dengan pemulihan aset, antara lain perkara tata kelola minyak mentah, penyerobotan lahan kawasan hutan, transfer pricing, dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta perkara tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, pemulihan aset perlu berjalan seiring dengan proses penegakan hukum agar pengembalian kerugian keuangan negara dapat dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan putusan atau mekanisme hukum yang berlaku.
MEDAN Jawaban siapa yang paling berhak atas tanah HGU terlantar, sudah jelas di undangundang. Bukan tafsir, tapi bunyi pasal. Dan jawaban
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap pergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, menjadi momentu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait
NASIONAL
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL