BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Garda Prabowo Cabut Laporan terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Presiden Maafkan

Nurul - Sabtu, 18 Juli 2026 11:59 WIB
Garda Prabowo Cabut Laporan terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Presiden Maafkan
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. (foto: Mahfud MD Official/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, penyampaian kritik harus tetap dilakukan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.

Ferdinand juga menilai Tiyo merupakan sosok mahasiswa yang memiliki kecerdasan dan sikap kritis.

Namun, ia menilai Tiyo berada dalam lingkungan yang kurang tepat sehingga muncul pernyataan yang dianggap tidak sesuai.

"Dan pada akhirnya menyampaikan statement statement yang kurang baik, kurang bijak, dan kurang tepat," jelas Ferdinand.

Ia menegaskan keputusan pencabutan pengaduan tersebut menunjukkan bahwa Prabowo tidak ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Ya (memaafkan), Pak Prabowo menyampaikan bahwa beliau berbesar hati, tidak merasa tersakiti sebetulnya. Tetapi kan Garda yang merupakan keluarga besar beliau, yang merasa bahwa Garda ini adalah anak-anak dari Pak Prabowo secara langsung, yang merasa tersakiti," kata Ferdinand.

Menurut dia, Presiden meminta agar penyelesaian dilakukan melalui komunikasi dan pembinaan.

"Dan akhirnya petunjuk dan amanat disampaikan melalui Ketua Umum untuk melakukan komunikasi dan, kalau bisa, melakukan pembinaan secara bijaksana terhadap saudara Tiyo. Tidak usah melalui jalur hukum, meskipun yang dilakukan Tio itu memang tidak patut dan tidak elok," pungkasnya.

Sebelumnya, Garda Prabowo melayangkan pengaduan masyarakat terhadap Tiyo Ardianto ke Bareskrim Polri.

Pengaduan tersebut disampaikan pada Kamis, 18 Juni 2026.

Perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan pernyataan Tiyo yang dianggap merendahkan Presiden Prabowo.

"Hari ini kita datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan Dumas terkait Saudara Tiyo Ardianto. Banyak masyarakat yang mencintai Pak Prabowo mempertanyakan kenapa dibiarkan ada orang yang menghina beliau," kata Lukman saat ditemui di Bareskrim Polri.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Japorman Saragih Minta Rp150 Juta Dana Kantor DPD PDIP Sumut Dikembalikan, Kader PDIP Medan Kritik Elite DPD Sumut: Jangan Lupakan Jasanya
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
TPA Terjun Akan Overload 2029, Apa Solusi Pemko Medan Atasi Ledakan Sampah?
Polda Sumut Belum Proses Dugaan Pelecehan Seksual di USU, Ini Alasannya
Indonesia Jadi Negara Pendiri WAICO, Airlangga Sebut AI Bisa Dorong Ekonomi Digital hingga US$366 Miliar pada 2030
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru