Tepis Isu Antikritik, Istana Buka-bukaan: Tak Ada yang Ditangkap Karena Hina Prabowo Selama 2 Tahun
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh kebijakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuat dalam bentuk dokumen resmi. Menurutnya, setiap arahan dan perubahan kebijakan harus memiliki dasar tertulis agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.
Hal itu disampaikan Netty saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Netty menegaskan kebijakan yang hanya disampaikan secara lisan berpotensi menimbulkan multitafsir bagi para pelaksana Program MBG di berbagai daerah.Baca Juga:
"Setiap arahan, setiap instruksi, itu betul-betul harus terdokumen, menjadi dokumen yang resmi. Entah itu pedoman, keputusan, petunjuk teknis, dan seterusnya," ujar Netty.
Ia menilai seluruh pedoman pelaksanaan maupun perubahan kebijakan harus disampaikan melalui mekanisme resmi agar menjadi acuan yang sama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi Program MBG.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepastian dalam pelaksanaan program sekaligus memudahkan proses evaluasi dan pertanggungjawaban apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Netty juga mengingatkan agar tidak ada lagi instruksi yang hanya disampaikan secara verbal. Sebab, kondisi tersebut berisiko memunculkan perbedaan pemahaman yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap pelaksanaan program.
"Jangan sekali-kali ada instruksi yang sifatnya verbal, yang kemudian itu menjadi kesalahan di antara para pihak karena pemahaman yang berbeda, multitafsir," tegasnya.
Selain itu, Netty meminta BGN menjaga konsistensi penggunaan istilah, substansi kebijakan, serta petunjuk teknis dalam seluruh regulasi Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut dia, program yang dijalankan secara nasional dan melibatkan banyak pelaksana membutuhkan aturan yang jelas serta seragam agar tidak menimbulkan kebingungan di daerah.
Ia menilai ketidakkonsistenan regulasi maupun arahan dapat mempersulit pelaksanaan program, mempercepat perubahan mekanisme di lapangan, hingga menyulitkan penentuan tanggung jawab apabila terjadi kendala.
"Ini bisa berdampak luar biasa karena ada ketidakpastian di lapangan. Kemudian kita juga tidak bisa menuntut pertanggungjawaban, karena instruksi, arahan, juknis, dan lain-lain itu tidak konsisten. Ada sebagian yang verbal, ini bisa membuat pergantian pelaksanaannya sangat cepat," pungkas Netty.* (k/dh)
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL