Perkuat 'Link and Match' Kampus-Industri, Mahasiswa Magister USK Pelajari Sistem K3 di PT PIM
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
MEDAN - Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria: Investasi atau Perampasan, Kamis (2/10/2026).
Menurut Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013-2018 s/d 2018-2023 ini, apa yang terjadi di Sampali, Medan Estate, dan Helvetia bukan investasi. Tapi perampasan yang dilegalkan negara.
"Jangan pernah sebut investasi jika rakyatnya digusur. Rumahnya dirobohkan. Bahkan ada yang dibakar saat pemiliknya di dalam rumah. Anaknya menangis di atas puing rumah yang diruntuhkan. Tidak ada ganti rugi layak. Yang ada ganti rugi yang layas," tegas Abyadi.Baca Juga:
Menurutnya, itu bukan investasi. "Itu perampasan tanah rakyat yang dilegalkan dengan stempel pemerintah," tegas Abyadi dalam dialog publik yang digelar Aktual Media Grop di Hotel Antares Medan.
Ia membongkar tiga contoh proyek angkuh dengan satu pola yang sama.
Pertama adalah, proyek Sampali, yakni Pesona Indah Cemara, Proyek property mewah ini menggunakan lahan eks HGU PTPN II.
Petani sudah puluhan tahun bertani, tiba-tiba diklaim developer. Polanya, menggusur rakyat pakai aparat, rumah diratakan saat warga masih di dalam.
Kedua, proyek Medan Estate yakni Citraland Gama City. Ini merupakan mega proyek property di atas ratusan hektar tanah HGU PTPN II. Konflik dengan warga Pasar IV-V yang bermukim sejak 1980-an.
Di sini, harga satu unit ruko dan rumah mewah termurah Rp 1 miliar. Yang termahal bahkan ada yang sampai Rp 7 miliar per unit. Warga digusur dengan tali asih Rp 5-10 juta. Ganti rugi yang layas.
Tanah PTPN II dialihkan ke swasta. Masyarakat yang puluhan tahun bermukim di tanah tersebut dan buruh kebun yang dulu kerja untuk PTPN, diusir PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN yang kerjasama dengan developer.
Menurut UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal, investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menyengsarakan. Tujuan konstitusi Pasal 33 UUD 1945 jelas: Bumi dan air untuk kemakmuran RAKYAT, bukan investor.
"Ketika proyek property yang menggunakan tanah negara itu dilakukan tanpa mekanisme Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan), tanpa mengajak rakyat bicara, tiba-tiba alat berat datang. Itu penjajahan gaya baru. Negara jadi makelar tanah, bukan pelindung rakyat," tutup Abyadi.* (dh)
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Latif Usman membuka Latihan Praoperasi (Latpraops) Operasi Patuh Seulawah 2026 di Aula Pesat Gatr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 30 titik pada 2122 Oktober 2026. Keg
EKONOMI
MEDAN Jawaban siapa yang paling berhak atas tanah HGU terlantar, sudah jelas di undangundang. Bukan tafsir, tapi bunyi pasal. Dan jawaban
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap pergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, menjadi momentu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait
NASIONAL
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL