Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 vs Laos U-20 Malam Ini: Wajib Menang Demi Jaga Asa Lolos
VIENTIANE Timnas Indonesia U20 akan menghadapi Laos U20 pada laga kedua Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027, Kamis (3/9/2026) malam.
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai perkara yang ditangani, tingginya biaya politik dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai menjadi faktor dominan yang mendorong praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mahalnya ongkos politik membuat sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan saat proses pencalonan hingga kampanye.
"Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).Baca Juga:
Ongkos Politik Dinilai Jadi Akar Persoalan
Menurut Budi, persoalan korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.
KPK menilai besarnya biaya kampanye menciptakan tekanan ekonomi dan politik bagi para kandidat. Kondisi tersebut mendorong sebagian calon kepala daerah mencari sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Korupsi tidak lahir dari satu faktor saja, tetapi dipengaruhi integritas individu sekaligus kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan," jelasnya.
Tim Sukses Diduga Mendapat Balas Jasa Proyek
KPK mengungkap pola korupsi yang ditemukan dalam sejumlah perkara kepala daerah. Salah satunya terjadi pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Dalam perkara tersebut, penyandang dana politik diduga memperoleh akses mengatur proyek pemerintah setelah kandidat yang didukung memenangkan Pilkada.
Pola serupa juga ditemukan dalam kasus mantan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Tim sukses yang mendukung kepala daerah tersebut diduga mendapatkan berbagai paket pekerjaan pemerintah setelah pemilu usai.
Temuan itu, menurut KPK, memperlihatkan adanya hubungan erat antara biaya politik yang tinggi dengan praktik korupsi setelah pejabat terpilih mulai menjabat.
Kampanye Mahal Dinilai Memicu Politik Transaksional
KPK juga menyoroti sistem kampanye yang masih membutuhkan biaya besar. Penggunaan alat peraga kampanye dalam jumlah masif, rapat umum, hingga mobilisasi massa dinilai membuat kontestasi politik semakin mahal.
Akibatnya, persaingan politik lebih banyak ditentukan oleh kekuatan modal dibanding kualitas gagasan, rekam jejak, maupun integritas calon kepala daerah.
VIENTIANE Timnas Indonesia U20 akan menghadapi Laos U20 pada laga kedua Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027, Kamis (3/9/2026) malam.
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dikerahkan untuk membersihkan abu vulkanik sisa erupsi Gunung Sinabung yang menumpuk di s
PERISTIWA
MEDAN Komisi XIII DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Profesi Kurator dan Pengurus. Pembahasan dilakukan unt
NASIONAL
SORONG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan ketahanan pangan nasional tidak hanya berkaitan dengan kete
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan terdampak pemadaman listrik sementara pada Kamis (3/9/2026). Pemadaman dilakukan PLN untuk pemelihara
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan nasional kembali naik pada Kamis (3/9/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis N
EKONOMI
MEDAN Perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Medan melonjak hingga 60 persen.
NASIONAL
BANDA ACEH Polisi mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Dalam kasus ini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Kamis (3/9/2026). Harga emas 24 karat naik Rp15.000 per gram menjadi Rp2.639.000
EKONOMI