Usai 28 Tahun Tertunda, Blok Masela Akhirnya Masuk Tahap Konstruksi, Produksi Dibidik 2029
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai perkara yang ditangani, tingginya biaya politik dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai menjadi faktor dominan yang mendorong praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mahalnya ongkos politik membuat sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan saat proses pencalonan hingga kampanye.
"Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).Baca Juga:
Ongkos Politik Dinilai Jadi Akar Persoalan
Menurut Budi, persoalan korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.
KPK menilai besarnya biaya kampanye menciptakan tekanan ekonomi dan politik bagi para kandidat. Kondisi tersebut mendorong sebagian calon kepala daerah mencari sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Korupsi tidak lahir dari satu faktor saja, tetapi dipengaruhi integritas individu sekaligus kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan," jelasnya.
Tim Sukses Diduga Mendapat Balas Jasa Proyek
KPK mengungkap pola korupsi yang ditemukan dalam sejumlah perkara kepala daerah. Salah satunya terjadi pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Dalam perkara tersebut, penyandang dana politik diduga memperoleh akses mengatur proyek pemerintah setelah kandidat yang didukung memenangkan Pilkada.
Pola serupa juga ditemukan dalam kasus mantan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Tim sukses yang mendukung kepala daerah tersebut diduga mendapatkan berbagai paket pekerjaan pemerintah setelah pemilu usai.
Temuan itu, menurut KPK, memperlihatkan adanya hubungan erat antara biaya politik yang tinggi dengan praktik korupsi setelah pejabat terpilih mulai menjabat.
Kampanye Mahal Dinilai Memicu Politik Transaksional
KPK juga menyoroti sistem kampanye yang masih membutuhkan biaya besar. Penggunaan alat peraga kampanye dalam jumlah masif, rapat umum, hingga mobilisasi massa dinilai membuat kontestasi politik semakin mahal.
Akibatnya, persaingan politik lebih banyak ditentukan oleh kekuatan modal dibanding kualitas gagasan, rekam jejak, maupun integritas calon kepala daerah.
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Bank Sumut Cabang Pamatang Raya terus mendorong peningkatan literasi keuanga
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas pengelolaan dan realisas
PEMERINTAHAN
SORONG SMAN 3 Kota Sorong (SMANTI) berhasil meraih juara pertama dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi
PENDIDIKAN
BANDUNG Kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan kekerasan yang menjerat Taufik Hidayat (30) memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktora
HUKUM DAN KRIMINAL