BREAKING NEWS
Minggu, 19 Juli 2026

Mengapa Kepala Daerah Masih Korupsi? KPK Beberkan Penyebab dan Solusinya

Dharma - Minggu, 19 Juli 2026 09:43 WIB
Mengapa Kepala Daerah Masih Korupsi? KPK Beberkan Penyebab dan Solusinya
Sejumlah kepala daerah yang terjerat korupsi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai perkara yang ditangani, tingginya biaya politik dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai menjadi faktor dominan yang mendorong praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mahalnya ongkos politik membuat sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan saat proses pencalonan hingga kampanye.

"Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga:

Ongkos Politik Dinilai Jadi Akar Persoalan

Menurut Budi, persoalan korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.

KPK menilai besarnya biaya kampanye menciptakan tekanan ekonomi dan politik bagi para kandidat. Kondisi tersebut mendorong sebagian calon kepala daerah mencari sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Korupsi tidak lahir dari satu faktor saja, tetapi dipengaruhi integritas individu sekaligus kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan," jelasnya.

Tim Sukses Diduga Mendapat Balas Jasa Proyek

KPK mengungkap pola korupsi yang ditemukan dalam sejumlah perkara kepala daerah. Salah satunya terjadi pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Dalam perkara tersebut, penyandang dana politik diduga memperoleh akses mengatur proyek pemerintah setelah kandidat yang didukung memenangkan Pilkada.

Pola serupa juga ditemukan dalam kasus mantan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Tim sukses yang mendukung kepala daerah tersebut diduga mendapatkan berbagai paket pekerjaan pemerintah setelah pemilu usai.

Temuan itu, menurut KPK, memperlihatkan adanya hubungan erat antara biaya politik yang tinggi dengan praktik korupsi setelah pejabat terpilih mulai menjabat.

Kampanye Mahal Dinilai Memicu Politik Transaksional

KPK juga menyoroti sistem kampanye yang masih membutuhkan biaya besar. Penggunaan alat peraga kampanye dalam jumlah masif, rapat umum, hingga mobilisasi massa dinilai membuat kontestasi politik semakin mahal.

Akibatnya, persaingan politik lebih banyak ditentukan oleh kekuatan modal dibanding kualitas gagasan, rekam jejak, maupun integritas calon kepala daerah.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tegaskan Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sah, Siap Hadapi Praperadilan Asrul Azis
Laporan Gratifikasi Raja Juli Ditutup, KPK Tetap Telusuri Dugaan Aliran Dana
Kejati Sumut Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Mebel Rp48,4 Miliar, Publik Soroti Lambannya Penanganan
KPK Soroti Mahalnya Ongkos Politik, Negara Diminta Biayai APK Peserta Pemilu
KPK Dorong Pembatasan Dana Kampanye untuk Cegah Korupsi Politik
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru