BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Butuh Modal Usaha? KUR BSI 2026 Bisa Cair hingga Rp300 Juta, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

Johan - Jumat, 04 September 2026 22:20 WIB
Butuh Modal Usaha? KUR BSI 2026 Bisa Cair hingga Rp300 Juta, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya
Bank BSI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.

Program pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut ditujukan untuk memperluas akses permodalan sekaligus membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas dan mengembangkan bisnis.

Melalui KUR BSI 2026, nasabah dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp300 juta.

Baca Juga:

Besaran pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan serta kapasitas usaha masing-masing nasabah.

Dana pembiayaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari mendukung operasional hingga menambah kapasitas dan memperluas skala bisnis.

Dari sisi tenor, pilihan pembayaran tersedia mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.

Pilihan tersebut memungkinkan pelaku UMKM menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan dan kondisi arus kas usaha.

Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Plafon Rp300 Juta

Untuk plafon pembiayaan Rp300 juta, berikut rincian angsuran berdasarkan pilihan tenor yang tercantum dalam materi:

- 12 bulan: Rp25.500.000/per Bulan
- 24 bulan: Rp13.000.000/per Bulan
- 36 bulan: Rp8.833.333/per Bulan
- 48 bulan: Rp6.750.000/per Bulan
- 60 bulan: Rp5.500.000/per Bulan

Besaran angsuran tersebut dapat menjadi gambaran bagi calon nasabah sebelum mengajukan pembiayaan.

Nasabah tetap perlu memperhatikan hasil penilaian dan ketentuan pembiayaan yang berlaku di BSI.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo di Rute Konstitusi "Welfare State"
Kurir Online Tunadaksa di Medan Kaget Masuk Desil 6-10: Motor Pinjaman, Tinggal Menumpang
Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Tak Hanya Menunggu, Pemko Medan Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola ke Masyarakat
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Mediasi, Jalan Tengah Selesaikan Sengketa PHK
Bukan Kebijakan Nasional, Pertamina Resmi Batalkan Rencana Syarat Tunjukkan STNK untuk BBM Subsidi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru