BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Butuh Modal Usaha? KUR BSI 2026 Bisa Cair hingga Rp300 Juta, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

Johan - Jumat, 04 September 2026 22:20 WIB
Butuh Modal Usaha? KUR BSI 2026 Bisa Cair hingga Rp300 Juta, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya
Bank BSI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.

Program pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut ditujukan untuk memperluas akses permodalan sekaligus membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas dan mengembangkan bisnis.

Melalui KUR BSI 2026, nasabah dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp300 juta.

Baca Juga:

Besaran pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan serta kapasitas usaha masing-masing nasabah.

Dana pembiayaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari mendukung operasional hingga menambah kapasitas dan memperluas skala bisnis.

Dari sisi tenor, pilihan pembayaran tersedia mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.

Pilihan tersebut memungkinkan pelaku UMKM menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan dan kondisi arus kas usaha.

Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Plafon Rp300 Juta

Untuk plafon pembiayaan Rp300 juta, berikut rincian angsuran berdasarkan pilihan tenor yang tercantum dalam materi:

- 12 bulan: Rp25.500.000/per Bulan
- 24 bulan: Rp13.000.000/per Bulan
- 36 bulan: Rp8.833.333/per Bulan
- 48 bulan: Rp6.750.000/per Bulan
- 60 bulan: Rp5.500.000/per Bulan

Besaran angsuran tersebut dapat menjadi gambaran bagi calon nasabah sebelum mengajukan pembiayaan.

Nasabah tetap perlu memperhatikan hasil penilaian dan ketentuan pembiayaan yang berlaku di BSI.

Syarat Pengajuan KUR BSI 2026

Pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BSI 2026 perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

Berdasarkan informasi yang diberikan, persyaratannya antara lain:

- Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.
- Usaha telah berjalan aktif minimal enam bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, dengan pengecualian pembiayaan tertentu yang diperbolehkan dalam ketentuan.
- Dapat sedang menerima pembiayaan tertentu secara bersamaan, seperti KPR, KKP roda dua produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Memiliki kolektibilitas lancar.


Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon nasabah juga perlu menyiapkan dokumen administrasi, yaitu:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon di atas Rp50 juta.
- Surat izin usaha.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengajuan pembiayaan.

Cara Pengajuan KUR BSI 2026 Secara Online

Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui layanan Salam Digital. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:

- Buka layanan Salam Digital BSI.
- Pilih jenis plafon pembiayaan yang diinginkan, kemudian klik "Ajukan Sekarang".
- Lengkapi formulir pengajuan, termasuk nama, NIK, dan alamat email.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai petunjuk.
- Klik tombol "Ajukan" atau "Kirim".
- Tunggu konfirmasi bahwa pengajuan telah diterima.
- BSI akan melakukan verifikasi data dan menghubungi calon nasabah untuk proses survei lokasi usaha, baik secara langsung maupun virtual.
- Jika pengajuan disetujui, calon nasabah akan diundang untuk menandatangani akad pembiayaan syariah.
- Setelah proses akad selesai, dana pembiayaan akan dicairkan ke rekening BSI.

Selain secara daring, pelaku usaha dapat mengajukan pembiayaan dengan mendatangi kantor cabang BSI terdekat sambil membawa dokumen persyaratan.

Dengan plafon hingga Rp300 juta dan pilihan tenor sampai 60 bulan, KUR BSI 2026 dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal.

Namun, calon nasabah tetap perlu memastikan kemampuan membayar dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pembiayaan.* (di/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo di Rute Konstitusi "Welfare State"
Kurir Online Tunadaksa di Medan Kaget Masuk Desil 6-10: Motor Pinjaman, Tinggal Menumpang
Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Tak Hanya Menunggu, Pemko Medan Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola ke Masyarakat
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Mediasi, Jalan Tengah Selesaikan Sengketa PHK
Bukan Kebijakan Nasional, Pertamina Resmi Batalkan Rencana Syarat Tunjukkan STNK untuk BBM Subsidi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru