Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rabu (3/6/2026).
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah korporasi penerima manfaat izin tambang di wilayah Kukar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Japto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, serta sejumlah saksi lainnya yang diduga mengetahui aliran dana maupun proses pemberian izin pertambangan.Baca Juga:
"Kami menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara dugaan gratifikasi penerbitan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Budi.
Selain Japto dan Rita Widyasari, KPK turut memanggil sejumlah pihak dari unsur perusahaan dan swasta, di antaranya staf keuangan PT Alamjaya Barapratama, direktur perusahaan, advokat, hingga wiraswasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
Penyidik menduga terdapat praktik gratifikasi yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan saat Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.
Sebelumnya, Japto Soerjosoemarno juga telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 10 Maret 2026. Saat itu, penyidik mendalami sejumlah informasi terkait dugaan aliran dana dan aktivitas bisnis yang berkaitan dengan sektor pertambangan batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.*
(in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK