Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait kegiatan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah memeriksa sekitar 20 perusahaan pengiriman barang atau forwarder yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah petinggi perusahaan forwarder yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh pola dugaan suap dalam proses impor barang yang melibatkan sejumlah pihak.
"Sedang kami dalami. Ada sekitar 20 lebih perusahaan forwarder di berbagai pelabuhan laut maupun udara yang telah dimintai keterangan," ujar Asep kepada wartawan, Senin (1/6/2026).Baca Juga:
Menurut Asep, dugaan praktik korupsi dalam kegiatan impor tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga berpotensi melibatkan jaringan yang tersebar di sejumlah daerah. Karena itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi di beberapa wilayah seperti Semarang, Surabaya, hingga Madura.
KPK saat ini berupaya mengumpulkan berbagai informasi untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap perusahaan pengiriman dinilai penting karena forwarder memiliki peran strategis dalam proses distribusi barang impor yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita satu kontainer yang diduga terafiliasi dengan perusahaan Blueray Cargo, yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kontainer tersebut diketahui berada di pelabuhan lebih dari 30 hari tanpa adanya pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) kepada Bea dan Cukai.
"Dari hasil pemeriksaan, kontainer tersebut berisi barang yang masuk kategori dilarang atau dibatasi impornya, yakni suku cadang kendaraan," kata Budi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor barang. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel demi memperbaiki tata kelola perdagangan dan kepabeanan nasional.*
(in/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN