Diisukan Hendak Dimakzulkan, Bupati Tapteng: Maaf Buat Para Pengganggu, Sejengkal Pun Saya Gak Mundur
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung), agar penanganan tindak pidana korupsi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Laporan Penelitian Komnas HAM 2026 yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak korban korupsi, termasuk pemulihan kerugian yang mereka alami.
Untuk KPK, Komnas HAM menyampaikan lima rekomendasi utama.Baca Juga:
Rekomendasi pertama adalah mendorong revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar sepenuhnya mengadopsi serta selaras dengan norma dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), serta berbagai instrumen HAM internasional yang telah diterima dan diratifikasi Indonesia.
Rekomendasi kedua meminta KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan pihak yang menjadi korban tindak pidana korupsi.
"Kedua memiliki kewenangan untuk menetapkan korban tindak pidana korupsi," tulis Laporan Penelitian Komnas HAM 2026.
Selanjutnya, Komnas HAM meminta KPK memastikan hak-hak korban korupsi dipenuhi dan dipulihkan selama proses penyidikan maupun penuntutan perkara korupsi.
Selain itu, lembaga antirasuah juga didorong menerbitkan regulasi teknis atau Peraturan KPK yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemulihan aset (asset recovery) dengan perspektif pemulihan hak korban.
Rekomendasi kelima menekankan pentingnya memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan atau perwakilan korban, untuk mengajukan tuntutan sebagai pihak yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi.
"Kelima, memberikan kemudahan bagi masyarakat korban korupsi terutama kelompok rentan atau perwakilan yang hendak mengajukan tuntutan sebagai korban yang dirugikan oleh tindak pidana korupsi," tulis Komnas HAM.
Selain kepada KPK, Komnas HAM juga menyampaikan tiga rekomendasi yang ditujukan kepada Polri dan Kejaksaan Agung.
Pertama, kedua institusi diminta memenuhi sekaligus memulihkan hak-hak korban tindak pidana korupsi dalam setiap proses penyelidikan maupun penuntutan.
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
JAKARTA Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan.Hingga Senin pagi, 7 September 2026,
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bergerak turun pada perdagangan Senin, 7 Sept
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan awal pekan dengan tekanan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Senin, 7 September 2
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 7 September 2026. Pada awal perdagangan, indeks naik 0
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 7 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindaklanjuti informasi palsu atau hoaks yang beredar di media
POLITIK
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menunjukkan tren penurunan setelah erupsi yang terjadi pada S
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menetapkan tersangka dari kalangan perusahaan atau korporasi dalam kasus keba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampa
NASIONAL