Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Ini yang Dibahas
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
MEDAN — Putusan terhadap anak berinisial AL (12), terdakwa kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Medan Sunggal, telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kepastian tersebut disampaikan setelah jaksa penuntut umum (JPU) maupun penasihat hukum (PH) AL sama-sama menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dan tidak mengajukan banding.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan putusan tersebut telah resmi berlaku karena kedua pihak menerima hasil persidangan.Baca Juga:
"Iya, sudah inkrah vonisnya, karena JPU dan PH anak menerima putusan majelis hakim," kata Valentino, Senin (20/7/2026).
Dalam putusannya, PN Medan menjatuhkan hukuman berupa perawatan dan pendampingan selama lima bulan kepada AL di Balai Sentra Bahagia Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain menjalani pendampingan, AL juga akan mendapatkan intervensi psikologi dengan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Majelis hakim menilai perbuatan AL terbukti memenuhi unsur Pasal 458 ayat (2) sesuai dakwaan pertama jaksa penuntut umum.
Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta agar AL menjalani perawatan dan pendampingan psikologi selama delapan bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjungmorawa.
Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut hal yang memberatkan adalah perbuatan AL yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, beberapa faktor yang meringankan di antaranya karena AL masih berusia 12 tahun, mengakui perbuatannya, menunjukkan penyesalan, bersikap sopan selama proses persidangan, serta belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Jaksa juga menyampaikan sejumlah faktor yang diduga memengaruhi kondisi psikologis AL.
Di antaranya pola pengasuhan keluarga yang disebut tidak harmonis, dugaan kekerasan verbal maupun fisik, serta pengaruh lingkungan dan tontonan yang dinilai ikut memengaruhi perilaku anak.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan bahwa kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. M
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan masyarakat perlu belajar dari pengalaman pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengakui masih banyak masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi di
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta seluruh kader Demokrat tetap jujur melihat kondisi yang dir
POLITIK
JAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) menjajaki rencana pengembangan fasilitas produksi pupuk urea di Rusia dengan kapasitas hingga 3,5 j
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diamankan polisi karena diduga mengedarkan nar
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Tengah membela Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu terkait polemik rendahnya penyerapan
PEMERINTAHAN
NIAS Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 5 September 2026.Berdasarkan informas
PERISTIWA
LUBUKPAKAM Sembilan ekor ikan koi milik Anita Nanda Sari, 30 tahun, dicuri dari kolam di samping rumahnya di Desa Limau Manis, Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL