BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Kasus Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan Inkrah, Dihukum 5 Bulan Perawatan di Sentra Bahagia Kemensos

Dharma - Selasa, 21 Juli 2026 20:57 WIB
Kasus Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan Inkrah, Dihukum 5 Bulan Perawatan di Sentra Bahagia Kemensos
Tempat kejadian perkara pembunuhan terhadap ibu oleh anak kandung di Kecamatan Medan Sunggal, digaris polisi, 10 Desember 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini berawal dari peristiwa tragis pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban di Kota Medan.

Korban berinisial F (42) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan anak kandung korban sendiri, AL, yang saat kejadian masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Saat peristiwa terjadi, di dalam rumah terdapat korban, suami korban, AL, dan kakaknya.

Suami korban diketahui berada di kamar lantai dua, sementara korban bersama kedua anaknya berada di kamar lantai satu.

Dengan telah inkrahnya putusan tersebut, AL selanjutnya akan menjalani masa perawatan dan pendampingan sebagai bagian dari proses pemulihan kondisi psikologis serta pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.* (tm/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Kampanyekan Gerakan Stop Tawuran, Kapolres: Jangan Rusak Masa Depan! Pilih Damai, Pilih Prestasi!
Polda Aceh Perkuat Sinergi dengan Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Tingkatkan Penegakan Hukum serta Pelayanan Publik
Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Medan Tak Hanya Bangun Gedung, Rico Waas Tekankan Perbaikan Tata Kelola Rumah Sakit
Update Ledakan Kompleks Grand Polonia Medan: Korban Terakhir Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal
Update Kasus Narkoba Oknum Polisi Polres Samosir: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pemasok Asal Medan Dikejar
Respons Kecelakaan Maut Sibolangit, Bobby Nasution Usulkan Pemisahan Jalan Truk hingga Pembangunan Tol Medan–Berastagi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru