BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

17 OTT Digelar Sepanjang 2026, KPK Sebut Kasus Bea Cukai dan Wamen Imipas Paling Menonjol

Johan - Selasa, 21 Juli 2026 21:59 WIB
17 OTT Digelar Sepanjang 2026, KPK Sebut Kasus Bea Cukai dan Wamen Imipas Paling Menonjol
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (foto: KPK/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Dari seluruh operasi tersebut, KPK menilai perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menjadi dua kasus yang paling menonjol.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan besarnya nilai barang bukti yang berhasil diamankan menjadi salah satu alasan kasus Bea Cukai mendapat perhatian khusus.

Baca Juga:

"Ditambah yang ini berarti ada 17 peristiwa tertangkap tangan atau kegiatan penyelidikan tertutup. Yang menonjol mungkin, bisa dinilai sendiri oleh teman-teman pers ya. Kalau dari kami, yang agak mungkin asset recovery-nya atau barang buktinya agak besar itu Bea Cukai. Itu kita bisa dapatkan dari hasil tertangkap tangannya saja sudah Rp 45 miliar," kata Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain perkara Bea Cukai, KPK juga menaruh perhatian pada kasus dugaan pemerasan di lingkungan Imigrasi yang menyeret mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.

"Yang kedua, Imigrasi. Itu kan juga ya menurut kita karena itu pelayanan yang notabene itu juga menjadi barometer pelayanan internasional ya tentunya di negara kita itu juga bisa dikatakan menonjol," sambungnya.

Meski demikian, KPK menegaskan perhatian lembaga antirasuah tidak hanya tertuju pada dua perkara tersebut.

Sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah maupun dugaan korupsi di sektor perpajakan juga terus dikembangkan.

"Dan ada terkait pajak. Itu ada Banjarmasin, Jakarta Utara, itu juga peristiwa-peristiwa OTT yang kemudian kita atensi," ujarnya.

Menurut Ahmad Taufik, operasi tangkap tangan bukanlah akhir dari proses penegakan hukum.

OTT justru menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan menelusuri dugaan tindak pidana lain, termasuk pencucian uang.

Ia mengungkapkan, beberapa perkara hasil OTT kini telah naik ke tahap penyidikan baru dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tambahan.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mendobrak Kebuntuan Tata Kelola Pajak
Polda Aceh Perkuat Sinergi dengan Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Tingkatkan Penegakan Hukum serta Pelayanan Publik
HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
Nama Kahiyang Ayu Terseret di Sidang Korupsi MFF Medan, Hakim: Kalian Terlalu Takut Sama Bobby!
PAN Gerak Cepat Pecat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK
KPK Resmi Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Menyusul
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru