Diisukan Hendak Dimakzulkan, Bupati Tapteng: Maaf Buat Para Pengganggu, Sejengkal Pun Saya Gak Mundur
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel divonis empat tahun enam bulan penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan putusan.Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Noel juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.
Tak hanya itu, majelis hakim turut menghukum Noel untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar sebagai bagian dari putusan perkara korupsi yang menjeratnya.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Noel.
Dalam tuntutannya, jaksa meyakini terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b dan Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 serta Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, Noel juga dinilai melanggar Pasal 12B UU Tipikor terkait penerimaan gratifikasi.
Kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut proses sertifikasi K3 yang selama ini menjadi salah satu syarat penting dalam kegiatan usaha dan ketenagakerjaan.
Dengan putusan ini, Noel resmi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara itu, pihak terdakwa maupun jaksa masih memiliki hak untuk menentukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.*
(in/dh)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
JAKARTA Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan.Hingga Senin pagi, 7 September 2026,
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bergerak turun pada perdagangan Senin, 7 Sept
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan awal pekan dengan tekanan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Senin, 7 September 2
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 7 September 2026. Pada awal perdagangan, indeks naik 0
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 7 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindaklanjuti informasi palsu atau hoaks yang beredar di media
POLITIK
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menunjukkan tren penurunan setelah erupsi yang terjadi pada S
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menetapkan tersangka dari kalangan perusahaan atau korporasi dalam kasus keba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampa
NASIONAL