Gantikan Prabowo, Sugiono Resmi Nahkodai PB IPSI Periode 2026-2030
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 202
OLAHRAGA
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel divonis empat tahun enam bulan penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan putusan.Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Noel juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.
Tak hanya itu, majelis hakim turut menghukum Noel untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar sebagai bagian dari putusan perkara korupsi yang menjeratnya.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Noel.
Dalam tuntutannya, jaksa meyakini terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b dan Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 serta Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, Noel juga dinilai melanggar Pasal 12B UU Tipikor terkait penerimaan gratifikasi.
Kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut proses sertifikasi K3 yang selama ini menjadi salah satu syarat penting dalam kegiatan usaha dan ketenagakerjaan.
Dengan putusan ini, Noel resmi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara itu, pihak terdakwa maupun jaksa masih memiliki hak untuk menentukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.*
(in/dh)
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 202
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR kembali membahas Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset bersama sejumlah pakar. Dalam rapat tersebut, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan keprihatinan atas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MA, 21 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polisi menangkap seorang pria berinisial J, 23 tahun, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ia diduga membawa narkotika berupa sek
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, periode 20262032 dilantik dan diambil sumpah di Meu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah permukiman warga di Kota Medan, Sumatera Utara, tergenang setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu, 6 S
PERISTIWA
KARO Setelah lebih dari sepekan mengungsi, warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya diperbolehkan kembali ke rum
PERISTIWA
MEDAN Penerbangan dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menuju Jakarta ditiadakan hingga sore ini. Kebijakan tersebut di
NASIONAL