Plh Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Wakil Wali Kota Pematangsiantar
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani me
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, merupakan pengembangan dari perkara pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sebelumnya ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari tindak lanjut perkara Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diusut pada 2025. Selain itu, KPK juga memperoleh data penting dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menguatkan dugaan adanya praktik korupsi di lingkungan keimigrasian.
"Kegiatan penyelidikan ini merupakan pengembangan dari perkara RPTKA di Kemnaker yang ditangani KPK pada 2025, serta berdasarkan laporan transaksi keuangan dari PPATK," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Menurut KPK, pengusutan perkara tidak hanya bersumber dari laporan masyarakat. Informasi juga dapat berasal dari sistem pelaporan internal, kementerian, lembaga negara, hingga hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan aliran dana mencapai Rp366,7 miliar yang tersebar pada 96 rekening bank milik 35 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2019 hingga 2025.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk mendalami dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Salah satu tersangka utama adalah Silmy Karim yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum menjadi Wakil Menteri Imipas.
Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait layanan keimigrasian.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam hasil analisis PPATK.
Lembaga antirasuah itu memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
(d/dh)
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani me
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama berhasil menang 10 atas Timor Leste pada laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utam
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kunjungan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara bertemu jemaah haji
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana rutin sebesar Rp100 juta per pekan yang diterima Wakil Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang bersama dua wakilnya sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pa
POLITIK
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencap
NASIONAL
MEDAN Insiden tak terduga terjadi pada laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste dalam ajang Piala AFF U19 2026 yang berlangsung di Sta
OLAHRAGA
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL