Nanik Minta Restu Prabowo Fokus Tingkatkan Kualitas MBG, Tak Lagi Kejar Kuantitas
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, Silmy Karim. Salah satu tersangka disebut membeli rumah menggunakan kepingan emas yang diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap WNA.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan pembelian rumah dengan metode tidak lazim tersebut dilakukan setelah para pelaku mengetahui adanya penyelidikan terkait kasus pengurusan izin tenaga kerja asing dan izin tinggal WNA.
Menurut Setyo, tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) yang menjabat Ketua Tim Alih Status ITAS diduga menggunakan kepingan emas sebagai alat pembayaran saat membeli rumah.Baca Juga:
"Bahkan pada saat melakukan pembelian rumah, pembayaran dilakukan menggunakan kepingan emas. Ini menjadi salah satu barang bukti yang telah disita penyidik," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
KPK menilai transaksi tersebut merupakan upaya menyamarkan asal-usul dana yang diperoleh dari praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap para pemohon izin tinggal warga negara asing.
Selain mengungkap transaksi pembelian rumah, KPK juga menemukan aliran dana dalam jumlah besar yang ditampung melalui puluhan rekening bank milik pihak lain. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat aliran dana sebesar Rp366,7 miliar yang terhubung dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2019 hingga 2025.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp9,7 miliar yang berasal dari gaji dan tunjangan resmi pegawai. Sementara sisanya diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus berbagai layanan keimigrasian.
KPK juga mengungkap penggunaan rekening nominee untuk menampung dana hasil pungutan ilegal tersebut. Sejumlah rekening yang digunakan diketahui berasal dari office boy, petugas kebersihan, anggota keluarga, kerabat hingga rekening yang diperjualbelikan.
"Dana tidak ditampung di rekening pribadi para pelaku, melainkan menggunakan berbagai rekening pihak lain untuk menyamarkan aliran uang," ujar Setyo.
Dalam perkara ini, Silmy Karim diduga menerima bagian dari praktik pemerasan yang dilakukan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA. Dugaan tersebut berawal dari instruksi berjenjang yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat staf pelaksana.
Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri aliran dana, aset, serta berbagai barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut. Selain rumah dan emas, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aset lain yang dibeli menggunakan dana hasil pemerasan terhadap warga negara asing.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan dugaan praktik korupsi dalam layanan keimigrasian yang sebelumnya telah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan PPATK.*
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA