Bukan Tak Percaya Dokter Indonesia, Ini Alasan Naniek Deyang Pilih Berobat ke Luar Negeri
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek Sudaryati Deyang, mengungkap alasan memilih menjalani pengobatan penyakit jantun
KESEHATAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, Silmy Karim. Salah satu tersangka disebut membeli rumah menggunakan kepingan emas yang diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap WNA.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan pembelian rumah dengan metode tidak lazim tersebut dilakukan setelah para pelaku mengetahui adanya penyelidikan terkait kasus pengurusan izin tenaga kerja asing dan izin tinggal WNA.
Menurut Setyo, tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) yang menjabat Ketua Tim Alih Status ITAS diduga menggunakan kepingan emas sebagai alat pembayaran saat membeli rumah.Baca Juga:
"Bahkan pada saat melakukan pembelian rumah, pembayaran dilakukan menggunakan kepingan emas. Ini menjadi salah satu barang bukti yang telah disita penyidik," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
KPK menilai transaksi tersebut merupakan upaya menyamarkan asal-usul dana yang diperoleh dari praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap para pemohon izin tinggal warga negara asing.
Selain mengungkap transaksi pembelian rumah, KPK juga menemukan aliran dana dalam jumlah besar yang ditampung melalui puluhan rekening bank milik pihak lain. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat aliran dana sebesar Rp366,7 miliar yang terhubung dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2019 hingga 2025.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp9,7 miliar yang berasal dari gaji dan tunjangan resmi pegawai. Sementara sisanya diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus berbagai layanan keimigrasian.
KPK juga mengungkap penggunaan rekening nominee untuk menampung dana hasil pungutan ilegal tersebut. Sejumlah rekening yang digunakan diketahui berasal dari office boy, petugas kebersihan, anggota keluarga, kerabat hingga rekening yang diperjualbelikan.
"Dana tidak ditampung di rekening pribadi para pelaku, melainkan menggunakan berbagai rekening pihak lain untuk menyamarkan aliran uang," ujar Setyo.
Dalam perkara ini, Silmy Karim diduga menerima bagian dari praktik pemerasan yang dilakukan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA. Dugaan tersebut berawal dari instruksi berjenjang yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat staf pelaksana.
Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri aliran dana, aset, serta berbagai barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut. Selain rumah dan emas, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aset lain yang dibeli menggunakan dana hasil pemerasan terhadap warga negara asing.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan dugaan praktik korupsi dalam layanan keimigrasian yang sebelumnya telah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan PPATK.*
(d/dh)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek Sudaryati Deyang, mengungkap alasan memilih menjalani pengobatan penyakit jantun
KESEHATAN
MEDAN Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan sementara penyebab ledakan yang menghancurkan sebuah rum
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (22/7/2026). Pengunduran di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai mematangkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi gaya komunikasi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Istana Kepresidenan meminta Do
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNIPolri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta
NASIONAL
NIAS UTARA Budidaya rumput laut menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Nias Utara. Melihat potensi tersebut,
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil advokat Hotman Paris Hutapea terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartaw
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak jadi dibubarkan. Keputusan terseb
EKONOMI
BATU BARA PT INALUM (Persero) kembali membuka Program Magang Mahasiswa Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pen
PENDIDIKAN