Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Dorong Penegakan Kode Etik Advokat
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menegaskan dirinya tidak akan menempuh upaya restorative justice (RJ) dalam proses hukum yang tengah berjalan. Ia bahkan menyebut RJ bukan bentuk perdamaian, melainkan simbol kekalahan.
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo saat merespons isu yang mengaitkan sikap Jokowi yang disebut tidak membuka ruang damai dalam perkara tersebut.
"Kalau dalam bahasa daerah saya, sak kuku ireng pun, tidak ada sama sekali kami minta RJ. RJ itu tidak menang, RJ itu kalah, RJ itu menyerah," kata Roy Suryo di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).Baca Juga:
Roy menegaskan sejak awal pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan penyelesaian perkara di luar jalur persidangan tersebut. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dari awal RJ itu tidak ada. Kami tidak akan RJ," tegasnya.
Ia juga menanggapi pandangan sejumlah pihak yang menyebut restorative justice sebagai salah satu opsi penyelesaian terbaik dalam perkara hukum. Namun, Roy menilai pandangan tersebut tidak sesuai dengan sikap pihaknya.
"RJ itu tidak menang, ya. RJ itu menyerah kalah," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo sempat menyinggung adanya penerapan restorative justice terhadap salah satu pihak lain dalam perkara serupa. Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
"Mengenai RJ, itu kewenangan Polda Metro Jaya. Jika sudah RJ berarti sudah selesai," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi tidak memberikan pernyataan langsung terkait kemungkinan penerapan RJ terhadap Roy Suryo maupun pihak lainnya dalam kasus tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL
JAKARTA Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z Flip 8 sec
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaik
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Per
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD dr Thomsen Nias agar
KESEHATAN