Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
MAGELANG — Presiden Prabowo Subianto menilai Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD se-Indonesia merupakan agenda strategis yang penting untuk memperkuat koordinasi pemerintahan daerah.
Karena itu, ia memilih hadir langsung dalam kegiatan tersebut di Magelang, Sabtu, 18 April 2026.
"Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD dari seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung," kata Prabowo dalam sambutannya.Baca Juga:
Prabowo menyebut kehadirannya dimaksudkan untuk berbicara secara langsung dari hati ke hati dengan para pimpinan legislatif daerah sebagai sesama anak bangsa.
Ia menekankan pentingnya persamaan komitmen dalam pengabdian kepada negara, terlepas dari perbedaan latar belakang politik, daerah, maupun profesi.
"Hari ini saya ingin bicara sebagai anak bangsa, sama dengan saudara-saudara sekalian. Kita berasal dari latar belakang yang berbeda-beda," ujarnya.
Presiden juga menegaskan bahwa perbedaan tidak boleh mengurangi semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menurut dia, nilai patriotisme dan kecintaan terhadap rakyat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas di daerah masing-masing.
"Saya ingin bicara dari hati ke hati. Saya ingin bicara apa adanya," kata Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan.
Ia menyebut sinergi lintas level pemerintahan menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.
Menurut Luthfi, kerja sama tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga unsur legislatif di berbagai tingkatan.
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL