Sepatu Jadi Tempat Persembunyian, Begini Modus Pengedar Selundupkan Vape Narkoba ke THM Medan
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polisi tengah memburu dua tersangka kasus narkoba di NTB, yakni A. Hamid alias Boy, seorang bandar narkoba, dan Satriawan alias Awan, kurir jaringan terduga bandar Koko Erwin.
Kedua nama itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pencarian dilakukan bersama oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.Baca Juga:
"Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran," ujar Eko, Senin (2/3/2026).
Boy disebut memberikan uang sebesar Rp1,8 miliar kepada mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada periode Juni–November 2025.
Uang itu kemudian diteruskan ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sama-sama telah ditetapkan tersangka kasus narkoba.
Ciri-ciri Boy: tinggi 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, alis tebal.
Boy diketahui berdomisili di Kota Bima, NTB, dan berprofesi sebagai sopir. Pada 29 Juli 2021, ia pernah divonis enam bulan penjara terkait penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Satriawan alias Dae Awan alias Awan berperan sebagai kurir jaringan Koko Erwin. Dalam kasus itu, Awan membawa satu kilogram sabu dari Aceh Besar untuk diedarkan di wilayah Bima.
Ciri-ciri Awan: tinggi 160 cm, satu gigi ompong di depan, kulit putih, rambut pendek uban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki. Ia berdomisili di Desa Lampe, Kota Bima, NTB, dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Polri memastikan pengejaran keduanya masih berlangsung intensif.*
(an/dh)
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Selasa (4/8/2026). Pada pukul 09.28 WIB, mata uang Garuda terdepr
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (4/8/2026) dibuka menguat 0,33 persen atau 20,28 poin ke posisi 6.254,78, lebi
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menja
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta maaf kepada suporter setelah Skuad Garuda dipermalukan Vietnam 03 pada laga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatak
NASIONAL