Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang diduga di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buron bandar narkoba, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) di Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan dilakukan saat Ko Erwin hendak menyeberang ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2).
Baca Juga:Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Benar, DPO Erwin telah diamankan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Detailnya akan kami sampaikan pada konferensi pers," ujar Eko, Jumat (27/2).
Selain Ko Erwin, tim gabungan juga menangkap dua orang lain yang diduga membantu pelarian buron tersebut, yakni A alias G di Riau, dan R alias K di Tanjung Balai.
Kombes Kevin Leleury, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba, menyebut ketiganya kini telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 WIB dan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ko Erwin menjadi DPO sejak 21 Februari 2026.
Bandar sabu ini diketahui memiliki jaringan di sejumlah wilayah, termasuk Sumbawa, Nusa Tenggara Barat; Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Ko Erwin memiliki tinggi badan 167 cm, berat 85 kg, dan kulit sawo matang.
Kasus ini terkait penyelidikan yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Ko Erwin disebut memberikan Rp1 miliar kepada AKBP Didik agar bisa mengedarkan sabu, yang ditransfer melalui rekening yang dikuasai Malaungi.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang diduga di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat kolaborasi dengan berb
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR)
INTERNASIONAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) TP PK
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya mendukung percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) setelah menerima kunj
KESEHATAN
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Nias akan dilaku
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama untuk me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama para ulama menemui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut
PEMERINTAHAN