Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya tengah mengejar sosok yang diduga sebagai pemasok utama narkotika di wilayah Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Iya, lagi kami kejar. Boy namanya," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Nama Boy mencuat setelah penangkapan Erwin Iskandar alias Koh Erwin, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah oknum aparat.
Dari hasil penyidikan, Boy disebut memiliki peran serupa sebagai bandar utama yang menyuplai narkotika ke jaringan pengedar di Bima Kota.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Roman Elhaj, mengatakan barang dari Boy diduga diedarkan melalui jaringan yang dibekingi Didik bersama anak buahnya, termasuk Malaungi.
Namun, identitas asli Boy hingga kini belum terungkap. Penyidik menduga nama tersebut hanya alias.
"Kendalanya tentu ada pada identitas aslinya yang harus kami temukan," ujar Roman. Keterangan dari Malaungi disebut belum mampu mengungkap identitas lengkap bandar tersebut.
Sebelumnya, Koh Erwin ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026).
Ia kini telah diamankan di BareskrimPolri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Koh Erwin, penyidik juga menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk oknum anggota kepolisian dan warga sipil yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.