Horor Keracunan MBG di Karo: Korban Alami Amnesia, DPR Desak BGN Tanggung Biaya Pemulihan
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait menangani secara serius anakanak yang meng
NASIONAL
MEDAN – Muhammad Heri dan Musriyanda alias Yanda, dua warga asal Aceh, lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu seberat 35,9 kilogram.
Kedua terdakwa divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (23 Februari 2026).
Majelis hakim yang diketuai Joko Widodo menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Baca Juga:
"Menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Heri dan Musriyanda masing-masing hukuman seumur hidup," ucap hakim dalam sidang virtual di ruang Cakra 3 PN Medan.
Hakim menilai hal memberatkan, yakni keduanya tidak mendukung upaya pemerintah memberantas narkotika, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, dan terlibat jaringan narkotika.
Sementara hal yang meringankan adalah kedua terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum.
Kasus ini bermula pada 15 Juli 2025, ketika Heri diperintahkan bandar berinisial Bang Him (DPO) untuk menerima dan menyerahkan sabu kepada pihak lain dengan upah Rp2 juta per bungkus.
Sebelum transaksi lanjutan, Heri menitipkan sabu sementara di indekos milik Yanda di Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Medan Petisah, dengan bayaran Rp10 juta.
Petugas BNNP Sumut menggerebek indekos sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama dan menemukan puluhan bungkus sabu dalam lemari kamar Yanda.
Heri dan Yanda diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman mati bagi kedua terdakwa. Kini, keduanya memiliki waktu 7 hari untuk memutuskan menerima putusan atau mengajukan banding.*
(sp/dh)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait menangani secara serius anakanak yang meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2026. Pelepasan dilakukan dalam acara
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kondisi siswa yang mengalami gangguan kesehatan dalam kasus dugaan k
KESEHATAN
ACEH BESAR Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh mengikuti latihan pemeliharaan dan peningkatan kemampuan menembak di Pusat Latihan (Puslat) Brim
NASIONAL
LANGKAT Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Langkat Datok Abd Rasyidin Pane menyampaikan ucapan Selamat Hari Olahraga N
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak masyarakat, khususnya jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, menjadikan keteladana
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mempersempi
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara mengenai memburuknya hubungan antara DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati M
POLITIK
MEDAN Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan Donal Simanjuntak angkat suara mengenai kondisi Febiona Purba, 16 tahun, siswi
NASIONAL
PATI Ratusan siswa dan guru di dua sekolah menengah pertama di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga mengalami keracuna
PERISTIWA