Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA – Roy Suryo mengaku kaget melihat mantan pengacaranya, Pitra Romadoni, muncul sebagai pihak tergugat intervensi dalam sidang gugatan warga (citizen lawsuit) terkait kasus ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kehadiran Pitra dalam ruang sidang menjadi sorotan, terutama karena hingga hari kedua persidangan, pihaknya belum melengkapi dokumen yang diminta majelis hakim.
Kuasa hukum penggugat, Yasena, mempertanyakan posisi tergugat intervensi tersebut dalam perkara yang tengah bergulir.Baca Juga:
"Sebetulnya kaitan dengan tergugat intervensi ini keperluannya apa? Kami juga masih bingung," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Akibat belum lengkapnya dokumen, majelis hakim memutuskan menunda persidangan untuk memberikan waktu kepada pihak intervensi melengkapi berkas.
Roy Suryo mengaku sudah mengetahui kehadiran Pitra sejak sidang pertama, namun tetap terkejut dengan peran yang diambil.
"Kaget juga ya, tiba-tiba muncul sebagai tergugat intervensi," kata Roy.
Gugatan Purnawirawan TNI
Gugatan citizen lawsuit ini diajukan oleh sejumlah purnawirawan TNI bersama warga sipil. Mereka menyoroti dugaan ketidakprofesionalan aparat dalam menangani perkara yang menjerat Roy Suryo.
Berikut daftar jenderal purnawirawan TNI yang turut menggugat:
- Soenarko
- Sony Santoso
- Moeryono Aladin
- Moch Amiensyah
- Nazirsyah
- Firdaus Syamsudin
- Sudarto
- Dedi Priatna
- Jumadi
Selain itu, gugatan juga melibatkan enam purnawirawan TNI berpangkat kolonel, yakni Kusumastono, Muh Nur Saman, Sri Radjasa Chandra, Hasnan, Joko Indro Wahyono, dan Sopandi Ali, serta dua warga sipil.
Soroti Mekanisme Penyidikan
Salah satu penggugat, Moeryono Aladin, menyebut gugatan ini bertujuan mendorong perbaikan dalam mekanisme penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, terdapat dugaan kesalahan dalam penentuan pasal serta proses penyidikan yang dinilai tidak tepat.
"Yang kami soroti adalah manajemen penyidikan, bukan semata pasal yang dikenakan," ujarnya.
Pengamat hukum Abdul Fickar menjelaskan kehadiran pihak intervensi merupakan hal yang sah dalam perkara perdata. Namun, keterlibatan pihak tersebut tetap harus melalui putusan sela dari majelis hakim.
Sidang akan kembali dilanjutkan setelah kelengkapan dokumen dari pihak tergugat intervensi terpenuhi.*
(k/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL