Makna Safari Politik Jokowi dari Lampung ke NTT
OlehFirdaus ArifinADA perjalanan sekadar memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain. Ada pula perjalanan menggerakkan percakapan
OPINI
JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung. Penetapan status hukum tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidikan dilakukan terkait dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026.
Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.Baca Juga:
Di tengah proses hukum yang berlangsung, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Dadan Hindayana yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 14 Maret 2025, Dadan memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9 miliar tanpa memiliki utang.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aset tersebut terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi dengan nilai Rp2 miliar serta sebidang tanah seluas 459 meter persegi senilai Rp3,9 miliar.
Selain properti, Dadan juga memiliki tiga kendaraan pribadi dengan total nilai Rp1,4 miliar. Kendaraan tersebut meliputi Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta, dan Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp395 juta.
Dalam laporan yang sama, Dadan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Badan Gizi Nasional dan kediaman para tersangka untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar di Indonesia.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.*
(d/dh)
OlehFirdaus ArifinADA perjalanan sekadar memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain. Ada pula perjalanan menggerakkan percakapan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari pimpinan maupun pihak luar dalam penanganan kasus dugaan suap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Memasuki Agustus 2026, persaingan pasar smartphone semakin ramai dengan hadirnya berbagai perangkat baru dari sejumlah produsen.
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan ratusan prestasi berhasil diraih oleh para siswa Sekolah Rakya
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan investasi baru sekitar 270 juta dolar AS atau setara Rp4,8 triliun untuk memulihkan kapasitas operasional Pe
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu (2/8/
EKONOMI
JAKARTA Polri memperkuat kiprahnya di kancah internasional melalui partisipasi dalam Konferensi Association of Police Training Institution
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pen
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas tambahan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan bayar gaji A
EKONOMI
JAKARTA Setiap muslim tentu mengharapkan rezeki yang halal, berkah, dan datang dari jalan yang tidak disangkasangka. Selain bekerja ker
AGAMA