BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri Dihapus? Politisi PKB Anggapnya Sebagai Guyonan

BITVonline.com - Jumat, 08 Maret 2024 04:21 WIB
Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri Dihapus? Politisi PKB Anggapnya Sebagai Guyonan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam suasana menjelang bulan suci Ramadhan, sebuah usulan mengejutkan datang dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Ia mengusulkan penghapusan sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H, atau Lebaran 2024. Usulan tersebut disambut dengan pandangan skeptis dari anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, yang menganggapnya hanya sebagai sebuah humor.

“Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa atau 1 Ramadhan dan Idul Fitri atau 1 Syawal sudah berlangsung puluhan tahun dan selalu didukung dan disambut meriah oleh umat Islam di Indonesia. Sidang Isbat bukan semata urusan teknis menentukan tanggal puasa dan Lebaran, tetapi sebagai praktek nyata dari negara Indonesia yang bersepakat menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila,” kata Luqman kepada wartawan, menegaskan pentingnya sidang tersebut dalam konteks kehidupan beragama masyarakat Indonesia.

Dalam pandangan Luqman, Indonesia adalah negara yang menempatkan religiositas sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakatnya. “Maka, praktik negara hadir memfasilitasi berbagai kegiatan hari-hari besar keagamaan adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan sebagai kewajiban konstitusi,” imbuhnya.

Namun, Luqman melihat usulan dari Muhammadiyah tersebut sebagai sekadar guyonan. “Maka, menurut saya, usulan penghapusan Sidang Isbat hanyalah humor untuk lucu-lucuan, bukan gagasan serius, meski selama ini Muhammadiyah terkesan selalu serius dan tak pernah bercanda,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti telah mengemukakan alasannya, yakni posisi hilal diperkirakan sudah bisa terlihat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Namun, pandangan Mu’ti itu tidak diterima oleh Luqman, yang lebih memilih untuk tetap mempertahankan tradisi sidang isbat sebagai bagian dari keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia.

Dalam konteks praktis, Mu’ti juga menyampaikan bahwa peniadaan sidang isbat Idul Fitri 2024 dapat menghemat anggaran negara. Namun, hal ini juga diperdebatkan oleh Luqman, yang mengutip pentingnya aspek konstitusional dan keagamaan dalam menjaga tradisi tersebut.

Terkait hal ini, publik menunggu untuk melihat bagaimana respons pemerintah dan lembaga terkait terhadap usulan yang kontroversial ini, apakah akan menjadi bahan pembahasan serius atau sekadar menjadi guyonan dalam jagat politik dan keagamaan Indonesia.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru