Batu Bara – Kisruh yang melanda penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2023 di Kabupaten Batubara mulai menemui titik terang. Komisi III DPRD Kabupaten Batubara secara resmi mengeluarkan dua rekomendasi pembatalan terkait kekisruhan seleksi PPPK tahun 2023.
Ketua Komisi III DPRD Batubara, Andriansyah, menjelaskan bahwa dua rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat internal komisi yang telah disampaikan kepada ketua DPRD dan Pejabat Juru Bicara (PJ) Bupati Batubara untuk tindakan resmi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diadakan sebanyak tiga kali tanpa kehadiran OPD yang diundang, mendorong komisi III untuk mengambil langkah-langkah penting yang harus segera dilaksanakan oleh ketua DPRD Batubara.
Rekomendasi tersebut merujuk pada aduan dan keterangan dari guru-guru honorer korban bersama Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (Korum) terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK selama masa kepemimpinan bupati Zahir, yang kini adik kandung Zahir, Faizal, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas dugaan penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar.
Andriansyah menyebutkan dua rekomendasi penting tersebut. Pertama, menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) untuk rekrutan tahun 2023. Kedua, membatalkan penilaian dengan menggunakan SKTT dan mengembalikan sistem penilaian dengan mengacu pada nilai CAT murni, karena hingga saat ini belum ada keterangan yang jelas dari dinas Pendidikan, BKPSDM, atau panitia seleksi kabupaten.
Meskipun komisi III telah mengambil sikap, Andriansyah menjelaskan bahwa komisi tersebut hanya memiliki wewenang kebijakan internal dan tidak dapat mengeluarkan surat resmi. Oleh karena itu, rekomendasi tersebut direkomendasikan kepada ketua DPRD Batubara untuk direalisasikan secara resmi oleh lembaga tersebut dan disampaikan kepada PJ Bupati.
Andriansyah menambahkan harapannya bahwa ketua DPRD Batubara dan rekan-rekannya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan serius. Hingga berita ini disampaikan, media kami belum dapat mengonfirmasi dengan M Safii selaku ketua DPRD Batubara.red
Kisruh Seleksi Penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Batubara: Rekomendasi Komisi III DPRD Munculkan Harapan Penyelesaian