
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
Kesehatan
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengukuhkan peran penting Badan Pemulihan Aset dengan melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan tersebut, yang menjadi satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah dalam upaya memulihkan perekonomian negara. Burhanuddin menyampaikan harapannya bahwa Badan Pemulihan Aset akan menjadi elemen kunci dalam mengembalikan kestabilan ekonomi negara.
Pelantikan Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset menandai dimulainya sebuah perjalanan baru yang penuh tantangan. Burhanuddin menyamakan proses ini dengan melemparkan sebuah kapal besar ke lautan, di mana Amir Yanto sebagai pemimpin Badan Pemulihan Aset harus menjadi pionir yang menghadapi berbagai rintangan dan dinamika yang mungkin terjadi.
Badan Pemulihan Aset dianggap sebagai fungsi pendukung yang krusial dalam menegakkan hukum di Kejaksaan, baik dalam penanganan tindak pidana umum maupun khusus. Hal ini sesuai dengan mandat yang diatur dalam Pasal 30A Undang-Undang Kejaksaan. Burhanuddin menekankan pentingnya Badan Pemulihan Aset dalam menunjang kesuksesan penegakan hukum, yang mengharuskan Amir Yanto dan seluruh jajaran Badan tersebut untuk beradaptasi dengan cepat terhadap tugas baru, struktur organisasi baru, serta visi dan misi yang telah ditetapkan.
Selain itu, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya standarisasi kinerja Badan Pemulihan Aset dari tingkat pusat hingga ke tingkat terendah, termasuk ke tingkat Kejaksaan Negeri. Hal ini membutuhkan kesatuan pola kerja dan standardisasi kinerja yang ketat untuk memastikan efisiensi dan konsistensi dalam penanganan kasus-kasus pemulihan aset.
Dalam upaya memastikan kelancaran dan keberhasilan Badan Pemulihan Aset dalam menjalankan tugasnya, Jaksa Agung menginstruksikan agar pejabat baru segera menyusun blueprint dan roadmap yang akan menjadi pedoman bagi satuan kerja tersebut. Ini akan memastikan pelaksanaan tugas yang terukur, sesuai prosedur, dan dilakukan dengan kehati-hatian serta kecermatan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa upaya menjadikan Badan Pemulihan Aset sebagai Central Authority dalam pemulihan aset bukanlah perkara mudah, dan momentum untuk mencapai hal tersebut terletak pada proses legislasi Undang-Undang Perampasan Aset yang sedang berlangsung. Hadir dalam acara pelantikan ini adalah berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
(A/08)
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan