PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik, Bahas Pindar dan Perkuat Literasi Keuangan
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggelar
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan kegiatan wisata pada libur Lebaran dan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat selama periode tersebut tidak mengganggu kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para wisatawan.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, menjelaskan bahwa libur Lebaran merupakan momen penting bagi sektor pariwisata.Baca Juga:
Hal ini disebabkan oleh tingginya pergerakan wisatawan yang tidak hanya untuk mudik, tetapi juga untuk berwisata.
Namun, tingginya mobilitas ini berpotensi menyebabkan kepadatan di berbagai destinasi wisata, transportasi, serta fasilitas pendukung lainnya, yang pada gilirannya dapat memicu sejumlah risiko, seperti kecelakaan atau bencana alam.
Melalui Surat Edaran tersebut, pemerintah menekankan pentingnya kesiapsiagaan, koordinasi, dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata, untuk memastikan bahwa kegiatan wisata tetap aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Selama libur Lebaran dan Idulfitri, kami meminta agar semua pihak memperhatikan aspek Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) dalam pengelolaan destinasi wisata," ujar Widiyanti Putri dalam keterangan resmi.
"Penerapan standar CHSE sangat penting agar wisatawan tetap merasa aman dan sehat," tambahnya.
Selain itu, Kemenpar juga mendorong pelaku industri untuk menerapkan manajemen risiko, terutama pada destinasi wisata dengan tingkat risiko tinggi, seperti arung jeram, pendakian gunung, jembatan kaca, dan wisata selam.
Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk secara aktif memantau kondisi destinasi wisata selama periode libur Lebaran, mulai dari 16 hingga 27 Maret 2026.
Kemenpar meminta pihak terkait untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengantisipasi potensi bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Aspek kesiapan sumber daya manusia di destinasi wisata juga menjadi perhatian utama.
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggelar
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan aktivitas ekspor komoditas pertambangan yang mengandung unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) kembali berjalan no
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Rabu (5/8) diprakirakan didominasi hujan ringan. Meski demikian, sejumlah wilayah berpote
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (5/8) diprakirakan didominasi hujan ringan. Namun, sejumlah wilayah juga berpot
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Rabu (5/8) diprakirakan didominasi cuaca berawan. Berdasarkan prakiraan cuac
NASIONAL
BANDUNG Kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Rabu (5/8) diprakirakan didominasi cuaca cerah. Berdasarkan prakiraan cuaca, sebagian
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (5/8) diprakirakan cerah di seluruh wilayah. Berdasarkan prakiraa
NASIONAL
DENPASAR Kondisi cuaca di Provinsi Bali pada Rabu (5/8) diprakirakan didominasi cuaca cerah dan berawan. Berdasarkan prakiraan cuaca, en
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA