BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Presiden Jokowi Resmikan Tol Indrapura-Lima Puluh dan Tebing Tinggi-Indrapura

BITVonline.com - Rabu, 07 Februari 2024 08:14 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Tol Indrapura-Lima Puluh dan Tebing Tinggi-Indrapura
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA – Presiden Joko Widodo meresmikan dua ruas tol vital di Sumatra Utara, yaitu Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi Tebing Tinggi-Indrapura dan Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) Seksi Indrapura-Lima Puluh. Peresmian ini dilakukan di Gerbang Tol Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Rabu (7/2/2024).

Kehadiran kedua ruas tol ini di Jalur Tol Trans Sumatra diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap konektivitas di wilayah tersebut, terutama menuju destinasi pariwisata populer Danau Toba, serta meningkatkan efisiensi logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Presiden Jokowi sangat optimis bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol ini akan menarik investasi baru dan menarik minat para investor untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di Provinsi Sumatra Utara. Hal ini juga diharapkan dapat menggalakkan kunjungan wisata ke Destinasi Super Prioritas di Danau Toba dan sekitarnya.

Selain itu, pembukaan akses antar wilayah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, membuka peluang usaha baru, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing daerah.

https://youtu.be/FWKB322-0PA

Proyek pembangunan kedua seksi ruas tol ini dikelola oleh PT Hutama Karya. Seksi Tebing Tinggi-Indrapura, dengan panjang 20,4 km dari Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), telah dimulai sejak tahun 2019 dengan biaya sekitar Rp3,06 triliun. Sedangkan pembangunan Seksi Indrapura-Lima Puluh, sepanjang 15,6 km dari Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), yang merupakan bagian dari total panjang ruas tol sepanjang 47,75 km, menghabiskan biaya konstruksi sekitar Rp1,67 triliun.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru