BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Panja Penyelenggara Haji DPR RI Harapkan Penambahan Kuota Haji Tahun 2025

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 13:52 WIB
57 view
Panja Penyelenggara Haji DPR RI Harapkan Penambahan Kuota Haji Tahun 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Panja Penyelenggara Haji Komisi VIII DPR RI berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji. Hal ini diperlukan karena waktu tunggu jamaah haji Indonesia kini mencapai 48 tahun. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan harapannya usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Selasa (7/1/2025).

Marwan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo kemungkinan akan melakukan lawatan luar negeri pada akhir Januari ini, dan ia berharap Prabowo dapat mampir ke Arab Saudi untuk bernegosiasi terkait kuota haji. “Insya Allah beliau menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan. Kami berharap beliau sampai ke Saudi dan bertemu Raja untuk membahas apakah kuota haji bisa ditambah atau tidak,” kata Marwan.

Marwan juga melaporkan bahwa antrean jamaah haji Indonesia saat ini sudah lebih dari 5 juta orang, dengan waktu tunggu yang sangat panjang. Banyak jamaah merasa khawatir tidak akan bisa berangkat haji dalam keadaan sehat, bahkan ada yang khawatir tidak akan sempat berangkat karena sudah lanjut usia. “Jamaah sudah merasa was-was tidak akan sampai berangkat haji dalam keadaan lansia dan kurang sehat,” ujarnya.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, Marwan meminta Presiden Prabowo untuk menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji untuk tahun 2025. Ia berharap penambahan kuota sebesar 5.000 hingga 10.000 jamaah dapat terwujud. “Sangat menggembirakan kalau ada tambahan 5.000 – 10.000 jamaah.

Beliau (Presiden) menyambut baik dan akan mengagendakan perjalanan, kami berharap beliau pada pertemuan itu menyampaikan permohonan ke pihak Saudi,” tambahnya. Selain penambahan kuota, Marwan juga menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Haji agar Indonesia dapat mengirimkan jamaah haji secara bersamaan dengan negara lain untuk mengatasi antrean yang panjang.

Baca Juga:

Untuk tahun 2025, jumlah kuota haji Indonesia telah ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, yakni sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang.

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
Tips Memilih Semangka yang Manis dan Matang: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-cirinya!
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kebakaran Hebat Landa Marina Pinnacle Dubai, 3.820 Warga Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Juara MMA Ronald Siahaan Kecewa dengan Walikota Pematangsiantar: "Tolong Cabut Kata-Kata Anda!"
komentar
beritaTerbaru